jpnn.com - PONTIANAK – Malang benar nasib Jumiah. Wanita 41 tahun itu kini terbaring tak berdaya. Jumiah mengaku digebuki istri oknum anggota Brimob Mapolda Kalbar serta dua orang yang berseragam polisi. Masing-masing wanita dan pria.
Jumiah mengaku dihantam dengan kayu cerucuk dan papan mal di lokasi proyek pembangunan ruko di Simpang traffick light Desa Kapur, Sungai Raya, Kubu Raya, Selasa (8/3) lalu.
BACA JUGA: Waspada! Ini Empat Sumber Kerawanan di Jawa Barat
Namun, klaim janda empat anak itu dibantah Nova yang merupakan istri anggota Brimob Polda Kalbar itu. Nova mengaku tak pernah menganiaya wanita yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu.
“Tidak benar jika saya dikatakan mengeroyok, kemudian memukulnya menggunakan kayu, itu tidak benar,” kata Nova pada Rakyat Kalbar saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Kamis (10/3) kemarin.
BACA JUGA: Kisah Menantu Ganteng yang Dituduh Curi CD Mertua, Padahal...
Sebaliknya, malah Nova yang mengaku menjadi korban Jumiah. Dia mengaku dipukul menggunakan kayu cerucuk. Pukulan menggunakan kayu itu mengenai lengan tangan kirinya. “Lengan saya ini memar dan membiru akibat dipukul oleh Jumiah,” kata Nova. (zrn/oxa/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ya Ampun! Pria 80 Tahun Tewas Terpanggang dalam Pondok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Pasien Leukemia Akhiri Hidup dengan Slang Infus
Redaktur : Tim Redaksi