jpnn.com - YULI Triasi Schuter harus meninggalkan anak semata wayangnya dan menetap di bui. Sebab, janda 46 tahun tersebut menggelapkan empat mobil. Warga Jalan Pisang Agung, Kecamatan Sukun, itu ditangkap petugas Polsek Kedungkandang Sabtu (28/9) ketika membawa kendaraan milik Taufik Yuni, 36, warga Perum Puri Cempaka Putih, Kecamatan Kedungkandang. Dari tangan Yuli, polisi menyita empat mobil.
Modus penggelapan Yuli adalah menyewa mobil. Yuli yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu meminjam mobil dari sejumlah rental. Di antaranya mobil rental milik Taufik yang disewa sejak 26 Juli. Kepada korban, Yuli meminjam mobil tersebut selama 10 hari. Layaknya penyewa lain, dia juga memberikan uang muka untuk peminjaman jangka lama.
BACA JUGA: Kepala Dibacok, Motor Digondol
Namun, setelah batas waktu peminjaman berakhir, Daihatsu Xenia N 884 GN yang dibawa Yuli tidak dikembalikan. Saat ditagih, dia selalu berjanji dan uang sewa akan dibayar. Yuli berdalih masih berada di luar kota. ''Dia terus janji, namun tidak pernah ditepati,'' ungkap Kapolsek Kedungkandang Kompol Sutiono.
Karena hanya janji-janji, korban pun mulai curiga. Korban berusaha melacak Yuli ke rumahnya. Namun, yang bersangkutan pun tidak ada. Bahkan, mobil milik korban tidak pernah terlihat lagi. Korban lalu membuat laporan ke Polsek Kedungkandang. Polisi langsung menyelidiki. Hasilnya, Yuli terlacak di suatu tempat. (bb/JPNN/c17/tia)
BACA JUGA: Penjahit Cabuli Empat Perawan
BACA JUGA: Benget Sang Penjagal Meninggal di Rutan Cipinang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Kabur Ditangkap Karena Bau Badan
Redaktur : Tim Redaksi