jpnn.com - JAKARTA - Keluarga almarhum Bachrudin, security yang menjadi korban aksi koboi anggota Brimob, Briptu Wawan, meminta perlindungan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Bayu Seno. Keluarga Bahrudin melalui kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, menyampaikan surat kepada Kapolda Metro Jaya demi mendapatkan permintaan perlindungan sekaligus meminta penegakan hukum yang adil.
"Kami selaku kuasa hukum Marlina, istri almarhum Bachrudin, mengajukan perlindungan hukum dalam rangka mendapat keadilan atas peristiwa penembakan yang menewaskan Bachrudin," kata Boyamin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/11).
BACA JUGA: Pesan K.R.T.Radjiman : Jangan Minta Apapun pada Negara
Menurutnya, keadilan yang dimaksud adalah meminta pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Dan mendapatkan hukuman yang setimpal tanpa ada rekayasa atas semangat korsa hanya demi melindungi sesama karena pelaku adalah oknum kepolisian," ujar Boyamin.
Ia menegaskan, permintaan perlindungan hukum ini juga didasari keterangan pihak kepolisian yang menyebut Briptu Wawan hanya sekadar menakut-nakuti dan tak bermaksud menembak. Selain itu, kata Boyamin, polisi bahkan menyatakan Briptu Wawan tidak sengaja menembak karena hendak menarik pelatuk pada ulir lubang peluru kosong di pistol revolver.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Dirjen Otda Bantah Kecipratan Suap Pilkada
"Statemen ini sangat prematur karena belum didukung hasil uji balistik laboratorium forensik atas pistol, selongsong dan anak pelurunya. Statement prematur ini akan menimbulkan tambahan trauma bagi keluarga korban," paparnya.
Lebih lanjut Boyamin mengatakan, polisi perlu mendalami dugaan bahwa Briptu Wawan juga pernah menodongkan pistol jenis FN kepada orang selian Bachrudin. Bahkan, sambung Boyamin, Briptu Wawan sempat mengokang pistol di hadapan orang yang ditodong itu. "Dengan demikian diduga sudah menjadi kebiasaan pelaku melakukan ancaman penembakan dengan cara penodongan dengan jenis senjata berbeda, revolver dan FN," kata Boyamin.(boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Klarifikasi Soal Jatah Anas yang Hilang di Surat Dakwaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Jasa 3 Tokoh Dianugerahi Pahlawan Nasional
Redaktur : Tim Redaksi