jpnn.com, SURABAYA - Apesnya nasib Fitri (29) warga Putat Jaya Timur, Surabaya.
Belum sempat menerima upah menjadi kurir sabu-sabu dia justru ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo.
BACA JUGA: Dor! Dor! Dua Pemuda Langsung Tersungkur
Wanita cantik yang berstatus janda dua anak ini, tertangkap polisi saat hendak mengantar pesanan.
Fitri ditangkap saat berada di Apartemen Educity Pakuwon City, dengan barang bukti sepoket sabu-sabu seberat 0,22 gram.
sempat membantah tengah mengantar barang haram tersebut.
Polisi akhirnya melakukan penggeledahan di semua bagian tubuh dan barang bawaannya.
BACA JUGA: Kurir Narkoba Divonis 17 Tahun Penjara
Namun, Fitri akhirnya tak bisa membantah saat petugas menemukan sepoket sabu yang disimpannya di rongga mulut saat digeledah.
Di hadapan petugas, pelaku terpaksa menjadi kurir sabu karena diberi janji upah sebesar Rp 900 ribu dari seorang temannya yang ternyata pengedar narkoba.
"Dengan upah tersebut, pelaku bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga, terutama dua anaknya," ujar Iptu Budi, Perwira Unit Reskrim Polsek Mulyorejo.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan diancam hukuman seberat-beratnya 12 tahun penjara.(end/jpnn)
BACA JUGA: Kakak Adik Kompak Jadi Kurir Sabu Rp 1 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Bu Lik Ketahuan Ambil Sabu-Sabu di Jalan
Redaktur & Reporter : Natalia