Kakak Adik Kompak Jadi Kurir Sabu Rp 1 Miliar

Jumat, 17 Februari 2017 – 07:37 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin merilis pelaku pengedar sabu seberat 1 kilogram senilai Rp 4 miliar di Polres Bangkalan.

Pelakunya berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan.

BACA JUGA: Ya Ampun, Bu Lik Ketahuan Ambil Sabu-Sabu di Jalan

Kapolda merilis kasus itu didampingi seluruh jajaran Forpimda Kabupaten Bangkalan beserta ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Bangkalan.

Jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil menangkap dua orang kakak beradik asal Bali, I Putu Supartama (33) dan I Made Windu Sukarsa (28) yang menjadi kurir narkoba.

BACA JUGA: Perekrut Kurir Narkoba Anak Akhirnya Dibekuk Polisi

"Keduanya membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di Jalan Raya Akses Suramadu Desa Petapan Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan," ujar Machfud.

Berdasarkan hasil penyidikan kedua tersangka ditugasi Yuda yang saat ini berada di Lapas Krobokan Bali untuk mengambil barang haram tersebut.

BACA JUGA: Miris! Bayi Itu Ikut Mamanya di Tahanan

Sabu yang dimaksud diambil dari bandar asal Kokop Bangkalan yang menjadi DPO Polres Bangkalan untuk dibawa ke Bali.

Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga mengamankan barang bukti sebuah mobil Toyota Avansa dengan nopol DK 1999 BT, dua buah iPhone, dan sepuluh kantong plastik klip besar yang berisi sabu seberat 1 kilogram.

"Barang bukti ditemukan petugas Satresnarkoba Polres Bangkalan di dalam dashboard belakang sebelah kiri mobil Toyota Avansa," imbuhnya.

Kedua tersangka sekarang ditahan di Mapolres Bangkalan.

Kini kakak beradik ini dijerat 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana mati penjara seumur hidup paling singkat enam tahun maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 13 miliar.

Machfud ikut dalam rilis narkoba jumlah besar itu sekaligus untuk berkunjung dan pemantauan di Bangkalan.

Pasalnya, Bangkalan termasuk daerah khusus yang menjadi tantangan merah untuk Polda Jawa Timur dalam peredaran narkoba.

Sekaligus memberikan suntikan semangat kepada seluruh anggota dan komponen masyarakat Bangkalan untuk terus perang dengan narkoba.(end/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Rp 50 Ribu, Kuli Rela Jadi Kurir Narkoba


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler