Jangan Ada Lagi Kapolda Melarang Warga ke Jakarta Ikut Aksi 212

Kamis, 01 Desember 2016 – 18:21 WIB
Aksi Bela Islam II, 4 November 2016. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengingatkan kepolisian di daerah agar tidak melarang masyarakat yang ingin mengikuti aksi super damai 2 Desember 2016 di kawasan Monas, Jakarta.

Apalagi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan larangan terhadap pengusaha angkutan melayani demonstran menuju Jakarta, sudah dicabut.

BACA JUGA: Sehari Jadi Ketua DPR, Papa Novanto Sowan ke Prabowo

"Menghalangi itu tidak boleh. Undang-undang menyampaikan pesan ke seluruh masyarakat, unjuk rasa boleh sesuai aturan. Tentu kalau dia berjalan kan dia harus pakai kendaraan, mau kendaraan pribadi, mau kendaraan umum, tidak ada masalah," kata Wenny di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (1/12).

Karena itu, jajaran Polda di berbagai daerah tidak boleh menghalang-halangi apalagi melarang masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya di Ibu Kota.

BACA JUGA: Puluhan Bus Massa Aksi 212 Merapat ke Markas FPI

"Kalau ada Kapolda punya pesan-pesan seperti itu, itu keliru dan itu bahan kami untuk menanyakan nanti kepada Kapolri. ‎Minggu depan ini hari Senin kan beliau (Kapolri) dengan kami (rapat di Komisi III DPR, red)," jelasnya.(fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Beraaat! Golkar Usulkan PT Naik Jadi 10 Persen

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ustaz Hidayat Harapkan Presiden Jokowi Ikut Aksi 212


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler