jpnn.com, PALANGKA RAYA - Rencana pemerintah mengangkat guru honorer menjadi CPNS mulai tahun ini disambut sejumlah daerah yang selama ini mengalami kekurangan guru PNS. Kalimantan Tengah salah satunya.
Saat ini ada sekitar 2.860 guru honorer di seluruh Kalteng. Bahkan ada sekolah yang jumlah gurur honorer lebih banyak dari guru PNS.
BACA JUGA: Heran, Guru Honorer Diangkat jadi CPNS Jelang Pilpres 2019
Namun, gaji guru honorer masih di bawah upah minimum. Padahal, beban kerja dan tanggung jawabnya cukup besar.
Anggota Komisi C DPRD Kalteng Hj Prihati Titik Mulyani mengungkapkan, sebagai anggota dewan yang membidangi pendidikan dan bermitra dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, tentu wacana pemerintah pusat tersebut sebagai hal menggemberikan.
BACA JUGA: Kadisdik Kompak Dorong Pemerintah Tuntaskan Masalah Guru
Hanya saja dia mengingatkan Pemprov Kalteng harus bisa profesional dalam mengusulkan guru honorer yang akan diangkat menjadi CPNS. Jangan sampai pengusulan diwarnai korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kalau bisa semua jadi PNS, lebih bagus. Tetapi kalau ditentukan kuotanya dan terbatas, maka yang diprioritaskan untuk diusulkan dilihat dari masa kerja, prestasi dan kinerja. Jangan dilihat dari suka dan tidak suka, kenal dan tidak kenal. Jangan karena anak pejabat atau anak dari kenalan. Harus objektif dan sesuai ketentuan,” ucap politikus wanita dari NasDem ini, Jumat (9/2).
BACA JUGA: Baleg: Bukan Hanya Guru Honorer Diangkat CPNS
Dia mengungkapkan, Kalteng memang kekurangan guru PNS. Banyak guru honorer yang sudah lama mengabdikan diri sepenuhnya pada dunia pendidikan.
“Kalteng kekurangan guru untuk PNS. Sudah banyak guru kontrak atau honorer yang masa kerjanya lama. Mereka memang menanti-nantikan menjadi PNS. Banyak guru yang mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik namun gaji dia tidak sesuai kerjanya. Kalau di Kalteng ini masih ada yang digaji Rp 700 ribu, tidak sesuai dengan UMP,” jelas Titik.
Dia mengungkapkan, dengan menjadi PNS, kesejahteraan guru bisa semakin baik. “Mengenai pembayaran gaji mereka tentu tidak ada masalah. Semua gaji PNS termasuk guru dari pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU). Sehingga tidak menajdi beban daerah. Kecuali terkait tunjangan saja yang merupakan kebijakan dari pemerintah daerah,” tukas dia. (uni/abe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Titi Berharap Jangan Hanya Guru Honorer Diangkat jadi CPNS
Redaktur & Reporter : Soetomo