Jangan Alihkan Tugas Penyangga Likuiditas Kepada Himbara

Minggu, 10 Mei 2020 – 16:22 WIB
Ilustrasi perbankan. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menanggapi rencana penugasan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyangga likuiditas bank sistemik.

Heri menilai tidak tepat bila menugaskan Himbara sebagai penyangga likuiditas bank sistemik apapun alasannya.

BACA JUGA: Hergun: KSSK Jangan Seret Himbara Jadi Penyelamat Bank Sistemik

Heri menegaskan itu bukan tugas dan tanggung jawab Himbara, melainkan BI yang harus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Dia menambahkan harus ada aturan yang jelas jika Himbara tetap dipaksakan dan harus menjadi bank penyangga likuiditas bank sistemik.

BACA JUGA: 2020, PPA Bakal Perkuat Investasi dan Pengelolaan NPL Himbara

"Setidaknya harus ada aturan dan peraturan yang jelas misalnya sumber pendanaan harus dari penempatan pemerintah (bukan dari DPK bank Himbara). Lalu, porsi penempatan dana ke Himbara harus lebih besar dibanding ke swasta," tutur Heri.

Yang juga tak kalah penting lanjut Heri, sifat dari dana talangan ini adalah chanelling (penerusan) sehingga bila banknya gagal, bukan menjadi kerugian bank Himbara.

BACA JUGA: Komentar di IG Ayah Angkat Syahrini, Nikita Mirzani: Sudah Habis Duit Dibuang Pula Kamu

"Kemudian, direksinya juga harus diberi perlindungan hukum dalam menjalankan fungsi sebagai pengelola penyangga likuiditas tersebut," tuturnya.

Menurut Heri tugas untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sebenarnya sudah tepat melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di bawah koordinasi Bank Indonesia yang saat ini sudah berjalan baik.  

Hanya saja perlu diatur ulang agar tidak ada kesalahan di kemudian hari apalagi setelah  pandemi virus Corona (COVID-19) selesai di Indonesia. 

"Perbankan plat merah yang tergabung dalam Himbara adalah objek kebijakan, tak boleh masuk ke dalam ranah regulator KSSK," tutupnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler