Jangan Anggap Remeh TKA Ilegal asal Tiongkok

Selasa, 27 Desember 2016 – 05:51 WIB
Tenaga kerja asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Pengamat ekonomi Enny Sri Hartati mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap remeh dugaan-dugaan yang beredar di masyarakat, mengenai adanya indikasi para tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok sengaja dipekerjakan di Indonesia.

Menurut dia, masyarakat tidak mempermasalahkan tenaga kerja asal Tiongkok yang berjumlah 21 ribu.

BACA JUGA: TKA Tiongkok Banyak jadi Tukang Batu, Operator Mesin

Sebab, itu adalah tenaga kerja legal. ’’Yang dipermasalahkan itu adalah yang ilegal,’’ ujarnya kemarin.

Memang, tidak mudah mendeteksi tenaga kerja ilegal asal negeri panda. Namun, pada kenyataannya mereka ada dan bekerja di Indonesia. Tidak perlu sampai jutaan.

BACA JUGA: Pakar: Data Soal TKA Ilegal Simpang Siur

Ribuan saja, bila memang ilegal, tentu menjadi masalah. Lebih sensitif lagi, TKA ilegal itu bekerja di sektor yang tidak memerlukan keahlian khusus.

Padahal, di saat yang sama stok tenaga kerja jenis itu melimpah di Indonesia. ’’Saran saya, pemerintah sebaiknya melakukan pendataan pada industri-industri yang ada saat ini,’’ lanjutnya.

BACA JUGA: Di Negara Lain, TKA Ilegal Jadi Sumber Kerawanan Sosial

Dari situ, diharapkan bisa diketahui mana industri yang memenuhi ketentuan ketenagakerjaan dan mana yang tidak.

Kemenaker, tuturnya, sudah memiliki regulasi mengenai kriteria tenaga kerja asing yang boleh bekerja di Indonesia.

Salah satunya, memiliki keahlian di bidang tertentu. TKA pekerja kasar tidak diizinkan bekerja di Indonesia.

Selain itu, dia juga menyarankan kebijakan bebas visa ditinjau ulang. Jangan sampai kebijakan tersebut disalahgunakan pencari kerja asal luar negeri untuk bekerja di Indonesia.

Menurut Enny, masih ada cara yang bisa dilakukan untuk menggenjot kunjungan pariwisata di luar membebaskan visa.

Untuk membuktikan penyalahgunaan bebas visa itu, pihak imigrasi tinggal mengecek jumlah kunjungan turis bebas visa ke Indonesia.

Apakah sama antara jumlah yang masuk dnegna yang keluar sesuai tenggat waktu. Bila yang keluar lebih sedikit, maka patut dicurigai.

Enny menambahkan, dia juga masih mempertanyakan motivasi perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal.

Apakah memang upah mereka lebih murah dari negara asalnya, atau ada faktor lain. ’’Kalau upahnya di sini lebih tinggi dari UMP misalnya, tentu secara bisnis tidak menguntungkan,’’ tambahnya. (tyo/jun/byu)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akom: Serbuan TKA Ilegal Fakta Tak Terbantahkan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler