Jangan Asal Beli Susu! Simak, Penetapan 17 SNI Produk dari BSN

Kamis, 30 September 2021 – 20:53 WIB
BSN menetapkan 17 SNI susu dan produk susu yang bisa menjadi acuan masyarakat. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengimbau masyarakat untuk hati-hati memilih jenis susu. Pilihlah susu yang ada label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Pertanian dan Halal BSN Singgih Harjanto mengatakan SNI bisa digunakan sebagai salah satu cara yang memudahkan masyarakat dalam memahami susu/produk susu yang beredar di pasar.

BACA JUGA: Bunda, Ini Lho 8 Tanda Bayi Alergi Susu Formula

 “Bila kita membaca judul SNI-nya saja, kita bisa melihat perbedaannya," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/9).

Dia menjelaskan ada SNI mengenai susu segar, yang berarti belum mendapat tambahan dan perlakuan apapun selain pendinginan.

BACA JUGA: Begini Reaksi Hotman Paris Usai Ibu Pencuri Susu Bebas

Produk lainnya seperti susu UHT, minuman susu atau susu kental manis merupakan produk susu yang mendapat perlakuan atau penambahan bahan tambahan.

Dengan memahami perbedaan tiap produk, masyarakat bisa mengonsumsi produk sesuai kebutuhannya.

BACA JUGA: Waduh, Jangan Konsumsi Susu dengan 5 Makanan Ini, Bahaya Banget

Secara umum, susu dan produk susu memang kaya akan nutrisi, vitamin, mineral, serta protein.

Kendati demikian, susu dan produk susu termasuk kategori makanan risiko tinggi yang mudah mengalami kerusakan.

Oleh karena itu, proses pengolahan susu dan produk susu harus memperhatikan tata cara yang baik sesuai kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, baik secara nasional maupun internasional.

“Dalam mengembangkan SNI susu dan produk susu, BSN mengacu pada standar internasional yang ditetapkan Codex dan ISO,” tutur Singgih. Standar yang dimaksud di antaranya untuk sistem keamanan pangan seperti SNI CAC/RCP 1:2011.

Hingga September 2021, BSN telah menetapkan 17 SNI Produk terkait susu dan produk susu. Di antaranya adalah SNI 3141.1:2011 Susu segar – Bagian 1: Sapi, SNI 2970:2015 Susu bubuk, dan SNI 8418:2018 Minuman Susu. Adapun SNI susu/produk susu yang terbaru adalah SNI 8984:2021 susu cair plain.

BSN pun bertugas untuk melakukan kaji ulang SNI Agar SNI agar bisa mengikuti perkembangan zaman.

SNI Susu cair plain merupakan hasil revisi dari SNI susu pasteurisasi dan susu UHT.

Saat ini, BSN juga sedang melakukan revisi untuk SNI 2971:2011 Susu kental manis dan revisi SNI 2970:2015 Susu Bubuk melalui Komite Teknis Minuman.

Revisi ini tidak terlepas dari perkembangan produk susu yang sangat cepat..

Singgih meyakini, penerapan SNI dapat memberikan manfaat baik bagi produsen maupun konsumen. Melalui SNI, produsen bisa memiliki acuan dalam melakukan pengendalian proses, pengendalian mutu, hingga menghasilkan produk yang aman dan bermutu.

"Jika sudah disertifikasi SNI, ini berarti produsen telah memberikan jaminan tertulis kepada konsumen bahwa produk tersebut sudah sesuai persyaratan SNI dan persyaratan regulasi," pungkas Singgih. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
SNI   susu   Produk Susu   BSN  

Terpopuler