Jangan Asal Dukung KPK

Selasa, 09 Oktober 2012 – 13:56 WIB
Aksi mendukung KPK dengan cara merantai diri di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/10). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Taslim Chaniago kembali mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak menjadikan perseteruannya dengan Polri sebagai cara untuk mengelak menangani kasus-kasus korupsi besar lainnya yang saat ini sudah di KPK.

Perseteruan KPK dengan Polri, menurut Taslim adalah persoalan yang berbeda dengan skandal Bank Century, proyek Hambalang dan mafia pajak.

"Semua dugaan korupsi itu harus diungkap dan KPK berkewajiban membukti kepada rakyat bahwa KPK memang mampu memberantas korupsi. Pembuktiannya salah satu adalah penyelesaian skandal Bank Century secara hukum," kata Taslim Chaniago, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (9/10).

Lebih lanjut politisi Partai PAN itu mengajak seluruh pihak yang selama ini menyatakan dukungannya terhadap KPK juga memperlihatkan sikap kritis terhadap kinerja KPK yang selama ini belum memberi efek jera terhadap pelaku korupsi di Indonesia.

"Silakan berikan dukungan, tapi publik harus rasional juga melihat kinerja KPK yang belum maksimal sementara wewenang yang diberikan negara untuk KPK memberantas korupsi sangat luar biasa besarnya," kata anggota DPR daerah pemilihan Sumatera Barat II itu.

Pandangan serupa juga disampaikan politisi PKS Mahfudz Siddiq. Menurut Mahfudz sikap pembelaan dan dukungan terhadap KPK harus tetap menjaga sikap kritis pada KPK. "Jangan sampai mereka asyik mengolah isu KPK versus Polisi, tapi lupa pada kasus seperti Century dan Hambalang," ujar Ketua Komisi I DPR itu.

Menyikapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, yang menilai media massa terlalu membesar-besarkan perseteruan KPK dengan Polri, menurut Mahfudz, media tidak bisa dipersalahkan mengekspose kasus itu secara besar-besaran karena Kepala Negara lambat bertindak.
 
"Kalau konflik ini bisa diselesaikan lebih cepat dan presiden sebagai kepala negara mengambil inisiatif untuk mempertemukan dua lembaga ini, ya tidak akan seramai begini pemberitaan di media," tegas Mahfudz.

Dikatakannya, riuh-rendahnya pemberitaan media karena memang banyak cara pandang yang berkembang. Dari sisi KPK ada anggapan tentang upaya pengebirian sehingga muncullah tema "Selamatkan KPK". Sedangkan di sisi lain ada yang beranggapan bahwa KPK memainkan politik panggung untuk mengalihkan pekerjaan besar yang belum bisa dituntaskan seperti kasus Century dan Hambalang.

"Terakhir muncul perspektif lain lagi, bahwa konflik ini mestinya jadi tanggung jawab presiden. Bisa jadi media massa juga punya perspektifnya sendiri di luar semua itu. Dan itu tidak salah," ungkap Mahfudz Siddiq. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Garap Saksi Simulator SIM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler