Hari ini, saksi yang akan diperiksa di antaranya Komisaris Polisi Setya Budi, dan Ajun Komisaris Polisi Edith Yuswo. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Masing-masing dipanggil sebagai saksi untuk DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (9/10).
Sebelumnya KPK sudah memeriksa Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Namun usia diepriksa 8 jam, Jenderal bintang dua itu masih bebeas meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan perdananya Jumat (5/10) lalu.
Pantauan JPNN di gedung KPK, hingga pukul 10.00 WIB, kedua saksi belum terlihat memenuhi panggilan penyidik.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Apresiasi Sikap Legowo Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi