Jangan Berantem soal SARA

Jumat, 13 Mei 2016 – 13:51 WIB
Ketua MPR Sosialisasikan Empat Pilar di Ponpes Bahrul Maghfiroh, Malang, Jumat (13/5). Foto: Mesya Mohammad/JPNN

jpnn.com - MALANG--Ketua MPR Zulkifli Hasan mengunjungi Pesatren Bahrul Maghfiroh, Lowok Waru, Kota Malang, Jawa Timur. Kehadiran Ketua MPR ke pondok pesantren tersebut untuk melakukan Sosialisasi 4 Pilar.

Di hadapan ribuan santri dan santriwati yang mengikuti acara itu, Ketua MPR menyosialisasikan empat pilar dengan cara sederhana namun menarik.

BACA JUGA: KRI Surabaya dan KRI Ajak Dikerahkan Jemput 4 WNI

"Belajar empat pilar tidak perlu menghapal, paling utama dipahami, dihayati, dan diimplementasikan," kata Zulkifli di Ponpes Bahrul Maghfiroh Cinta Indonesia, Jumat (13/5).

Zulkifli meminta Pancasila harus dijadikan pegangan dalam berbangsa dan bernegara. Untuk itu setiap warga negara dalam sikap dan perbuatan harus berlandaskan pada Pancasila," ujarnya. 

BACA JUGA: Bareng Bu Risma, Zulkifli Bicara Cinta Kasih di Kampus Ternama Jatim

Dikatakan Zulkifli, inti dari Pancasila adalah kasih sayang, keleluargaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat. Inti-inti Pancasila itulah yang harus dijadikan landasan bagi seluruh warga Indonesia.

"Kalau kita mengimplementasikan pancasila kita akan menjadi manusia yang beradab. Dan tujuan akhir dari Pancasila adalah menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," paparnya.

BACA JUGA: Mayoritas Pelaku Perkosaan Dipengaruhi Narkoba dan Miras

Zulkifli menambahkan, Indonesia adalah bangsa yang beragam budaya dan bahasa, karena itu tak perlu disama-samakan. Namun keragaman itu harus jadi sumber kekuatan dan energisitas bangsa Indonesia. 

Sedangkan pilar NKRI, mengandung makna dari manapun kita diilahirkan, kita boleh tinggal di mana saja dan mempunyai hak sama. Orang Malang boleh tinggal di Sumatera, demikian sebaliknya.

Bentuk NKRI ini sudah disepakati sejak 71 tahun lalu. "Jadi kalau masih yang suka berantem soal SARA itu tidak benar. Tidak boleh tawuran antarkampung karena beda tempat kelahiran," ujarnya.

UUD NRI Tahun 1945, diuraikan oleh Zulkifli, mengatur sistem berbangsa dan bernegara. UUD mengatur demokrasi kita adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila mengatur bahwa kekuasaan adalah milik rakyat. Yang berdaulat adalah rakyat Indonesia. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perekaman E-KTP 182 Juta Penduduk Ditarget Kelar Akhir 2016


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler