Mayoritas Pelaku Perkosaan Dipengaruhi Narkoba dan Miras

Jumat, 13 Mei 2016 – 13:44 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama para pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh, Malang, Jumat (13/5). Foto: Mesya Mohammad/JPNN

jpnn.com - MALANG--Maraknya kejahatan seksual ‎yang menelan korban remaja dan anak-anak, mendapat perhatian serius Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan. Dia menyarankan agar pelaku dihukum seberat-seberatnya.

"Kalau pendapat saya, para pelaku dihukum lebih berat dari yang sudah diusulkan pemerintah maupun pengamat. Namun untuk pelaku di bawah umur, sanksinya tegas boleh diberlakukan tapi jangan sampai melanggar konstitusi," tegas Zulkifli kepada pers usai sosialisasi empat pilar di Ponpes Bahrul Maghfiroh, Malang, Jumat (13/5).

BACA JUGA: Perekaman E-KTP 182 Juta Penduduk Ditarget Kelar Akhir 2016

‎Dia menambahkan, para pelaku kejahatan seksual sebagian besar dipengaruhi oleh konsumsi narkoba dan miras. Hal ini harus jadi fokus utama pemerintah dan DPR untuk membuat aturan penanggulangannya.

"Menindak kejahatan seksual harus dibarengi dengan penanggulan bahaya narkorba dan miras. Ini harus jadi kesatuan dan tidak boleh dipisah," ucapnya.

BACA JUGA: Klaim Anggota Fraksi NasDem Sudah Bikin Laporan Kunker

Zulkifli yang juga ketua umum DPP PAN menyatakan, Fraksi PAN akan menjadi motor penggerak RUU Kekerasan Seksual. Dalam RUU ini akan diikutkan dengan penanggulangan bahaya miras serta narkoba. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Indonesia Darurat Perkosaan!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Hukum Kebiri, Alasannya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler