jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemerintah membeli helikopter kepresidenan untuk mengganti Super Puma yang telah berusia 25 tahun terus menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPR, Sukamta, berharap pemerintah tidak tergoda menggunakan produk asing.
Politikus PKS itu menyebutkan, ada dua opsi untuk pembelian heli tersebut. Pertama menggunakan produk dalam negeri dan kedua membeli dari bikinan negara lain. Tapi ia berharap pemerintah tidak tergoda dengan opsi kedua.
"Saya berharap pemerintah tidak mengambil opsi kedua. Majunya industri pertahanan ini membutuhkan komitmen bersama semua anak bangsa. Siapa lagi yang mau menggunakan produk dalam negeri, kalau bangsa sendiri tidak mau menggunakannya," kata Sukamta, Minggu (29/11).
Menurutnya, soal pembelian alutsita sudah ada aturannya. Pertama keharusan untuk membeli produksi dalam negri yang sudah ada. Ia mengingatkan TNI AU tetap konsisten menggunakan produk negeri sendiri sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan.
Kecuali, kalau Indonesia tidak memiliki produk pertahanan dalam negeri. Seandainya membeli alutsista negara asing pun, maka UU mewajibkan adanya transfer of technology dengan kerjasama antara industri asing dan lokal. Itu sesuai Pasal 43 ayat 5 UU Tentang Industri Pertahanan.
"Ada keharusan mengikut sertakan industri pertahanan dalam negeri, adanya kewajiban alih tehnologi , adanya imbal dagang, mengikuti ketentuan kandungan lokal, aturan ofset dan lain sebagaimnya. Untuk ini semua, harus mendapat izin dari presiden karena presiden adalah ketua KKIP sesuai pasal 22 dalam UU tersebut," tegasnya.
Sukamta menambahkan, kalaupun akan dilakukan opsi kedua, juga harus dilakukan prosedur tender dengan tidak menyebut nama. Diingatkan, dengan membeli alutsista produksi PT Dirgantara Indonesia (DI), maka 30 % dari uang rakyat akan kembali ke negara.
"Setidaknya dalam bentuk pembelian bahan baku lokal, dan lebih 1.000 anak-anak bangsa bisa melanjutkan hidupnya dari perusahaan ini. Kalau ada hal yang kurang, baik teknis maupun tata kelolanya, ya kita perbaiki bersama," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Setnov Hanya Tumbal Pejabat Lain, Kok Bisa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haram, Perusahaan Tambang Asing Sejajar dengan Negara
Redaktur : Tim Redaksi