jpnn.com - JAKARTA – Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi mengatakan, Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) sengaja dikorbankan dalam kasus PT. Freeport Indonesia. Ia menduga itu terjadi lantaran kongkalikong pembaharuan kontrak PT Freeport Indonesia tercium oleh ‘penguasa’ lainnya.
“Pembaharuan kontrak Freeport itu telah menabrak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Karena pelanggaran itu terkuak, maka harus ada pihak yang ditumbalkan,” ujar Adhie, Minggu (29/11).
BACA JUGA: Politikus Senior PDIP Sebut KSAU Hina dan Lecehkan Produk Dalam Negeri
Adhie mengungkapkan, kejadian pencatutan sengaja dibuat seolah-olah politikus Partai Golkar itu yang bertindak sebagai pihak pelanggar undang-undang. Padahal, diketahui yang memiliki otoritas untuk membuat keputusan pembaharuan kontrak itu adalah Menteri ESDM, Sudirman Said.
“Mereka bilang berbagai alasan untuk kontrak diperpanjang waktunya lebih awal. Tapi UU mengatakan baru boleh di 2019. Kemudian Sudirman mau buat PP, perpanjangan. Tapi berhasil ketahuan dulu. Makanya, enggak jadilah rencana dia," imbuh mantan juru bicara almarhum Presiden Gus Dur itu.
BACA JUGA: Demi Kehormatan, DPR Segera Angket Freeport Indonesia
Ia meminta publik berpikir jernih melihat kasus tersebut. Karena diduga ada kepentingan lain yang memanfaatkan situasi saat ini.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Haram, Perusahaan Tambang Asing Sejajar dengan Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarankan MKD Gaet Tokoh Berintegritas agar Setnov Tak Lolos
Redaktur : Tim Redaksi