jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satreskrim Polres Lombok Tengah bergerak cepat mengamankan seorang dukun yang berasal dari Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat.
Dukun tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap remaja putri berinisial H (17) yang masih duduk di bangku SMA hingga hamil.
BACA JUGA: Tabrak Bus Pariwisata, Pengendara Terlempar Masuk Kolong, Innalillahi
Sementara itu, korban sendiri masih berada di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk pemulihan psikologisnya.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan. Petugas pun masih terus mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA: Tabrakan Avanza Berpenumpang 5 Orang vs Truk BBM, Innalillahi
“Untuk perkaranya sudah kami tangani, dari pihak korban yang diwakili oleh orang tua kandungnya langsung melaporkan dugaan kejadian persetubuhan terhadap anak,” kata AKP I Putu Agus Indra, Kamis (1/6) kemarin.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa itu terjadi pada Januari lalu. Saat dirinya membutuhkan bantuan sang dukun terkait pertengkaran kedua orang tuanya.
BACA JUGA: Dukun Beraksi, Modusnya Keren Banget, Korban Tertipu Rp 36 Miliar
Pihak korban, lanjut dia, belum bersedia membeberkan bagaimana kronologis dugaan pencabulan tersebut.
“Untuk terduga pelaku karena terkait dengan keselamatannya, sehingga keluargannya meminta diamankan di polres,” tambah dia. (met/radarlombok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buat Ibu-Ibu, Jangan Sampai Bertemu Ustaz dan Sopirnya Ini, Berbahaya!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha