Jangan Cuma HTI, Berantas Semua yang Bertentangan Pancasila

Rabu, 12 Juli 2017 – 16:11 WIB
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas).

Perppu itu lebih spesifik dikabarkan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

BACA JUGA: Perppu Ormas, Yusril: Kegentingan Apa di Benak Presiden

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, sesuai komitmen kebangsaan maka terhadap hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila, harus didukung untuk dibubarkan.

Termasuk ormas-ormas yang bertentangan dengan falsafah hidup Pancasila.

BACA JUGA: Forum Pengawal Pancasila Desak Pemerintah Terbitkan Perppu Bubarkan HTI

Namun, Taufik mengatakan, ke depan tidak hanya ormas saja, tetapi dari aspek-aspek sosial lainnya hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila juga harus diberantas.

"Misalnya aspek ketidakadilan, kesejahteraan masyarakat, narkoba, radikalisme, terorisme dan hal-hal lain yang tidak hanya sekadar ormas," kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

BACA JUGA: GP Ansor Desak Pemerintah Lebih Tegas soal Pembubaran HTI

Dia mengingatkan, kalau hanya diprioritaskan kepada satu ormas saja, nanti terkesan menjadi tendensius.

Sebaiknya, kata dia, diglobalkan pemberantasan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan Pancasila.

"Tentu siapa pun yang hidup di negara ini harus mendukung itu karena falsafah Pancasila sudah menjadi komitmen kebangsaan," kata politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dia mengatakan, Perppu itu merupakan kewenangan pemerintah. Silakan saja kalau mau membuat Perppu walaupun nanti harus mendapatkan persetujuan DPR pada masa sidang berikutnya.

Nah, kata Taufik, tentu ada rentang waktu bagi partai politik untuk melakukan pencermatan apakah dampak dari Perppu itu memberikan nilai positif terhadap kebangsaan.

Termasuk memberikan hal-hal yang lebih baik lagi terhadap situasi yang meresahkan di masyarakat atau justru sebaliknya.

"Tapi itulah ada waktu selama satu masa sidang untuk mendalami itu," tegasnya.

Namun, Taufik berharap pemerintah tidak terlalu mudah mengeluarkan Perppu. "Tapi, kalau khusus yang ini (Perppu pembubaran ormas) kami sepakat dukung," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra Dukung Pencabutan Izin Starbucks di Indonesia


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler