jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menilai penolakan sejumlah warga Manado, Sulawesi Utara atas kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, merupakan hal yang wajar dan dijamin undang-undang.
Hanya saja pihaknya merasa prihatin saat penolakan itu dikait-kaitkan dengan masalah toleransi dan intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
BACA JUGA: Penerbangan di Bandara Sam Ratulangi Terganggu, AP I Minta Maaf
"Sudah resiko bagi pemimpin menerima aspirasi dan demo-demo. Tapi saya prihatin ketika konten atau substansinya dikaitkan dengan toleransi. Jangan sampai salah memahami apalagi terbalik," ujar Sodik di Jakarta, Minggu (14/5).
Politikus Gerindra itu menilai yang terjadi sekarang terkesan bahwa kelompok yang mempertahankan dan membela agamanya ketika mendapat penistaan dianggap kelompok yang intoleran.
BACA JUGA: Begini Kronologis Aksi Massa Tolak Fahri Hamzah di Bandara Sam Ratulangi
Padahal unsur penistaan itu terbukti dan meyakinkan secara hukum.
"Jangan sampai terbalik, orang yang menista dianggap toleran, orang yang membela agamanya dinista dianggap tidak toleran. Ini terbalik," tegas dia.
BACA JUGA: Tolak Kedatangan Fahri Hamzah, 7 Penerbangan Delay di Bandara Sam Ratulangi
Karenanya, dia berharap supaya pemimpin kelompok tersebut memberikan edukasi yang benar dan jujur tenang subatansi masalah toleransi dan intoleransi. Sebab, persoalan ini penting demi perjalanan bangsa ke depan dalam menghadapi kasus serupa.
"Pemerintah juga diharapkan mengambil inisiatif untuk rembug tentang persoalan ini," pungkas sodik.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penolakan Fahri Hamzah, 9 Jam Bandara Sam Ratulangi Berangsur Kondusif
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam