jpnn.com, GIANYAR - Gara-gara perbuatan kasar dan temperamental mengantarkan Sohib, 36, ke balik jeruji besi.
Ia ditangkap setelah tega mengancam istrinya sendiri, NE, 33, dengan celurit dan mencambuk menggunakan kabel sepanjang 3 meter.
BACA JUGA: Viral, Video Siswi Tamatan SMP Dipaksa Sujud di Kaki Pelajar SMK, Dicakar
Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi pada Minggu (30/6). Diduga Sohib melakukan hal itu karena dipicu rasa cemburu.
BACA JUGA: Pak Polisi Ikut Repot Damaikan Pasutri yang Bertengkar Ini
BACA JUGA: Pak Polisi Ikut Repot Damaikan Pasutri yang Bertengkar Ini
Kapolsek Kota Gianyar Kompol Ketut Suastika membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus ini berawal dari informasi yang diterima polisi pada Minggu sekitar pukul 20.00.
Saat itu polisi mendapat informasi bahwa ada seseorang yang menganaiaya istrinya di di Lingkungan Selat, Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar.
BACA JUGA: Pak Guru Kejam, Aniaya Istri Hanya Karena Salah Baca Saat Salat
Atas informasi itu, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan. Saat melakukan penyelidikan, imbuh Kapolsek, usai melakukan penganiayaan pelaku sempat kabur ke wilayah Kota Gianyar.
Pelaku kemudian dipancing oleh polisi supaya mau pulang ke rumahnya. Akhirnya, pada Selasa (2/7) pukul 01.00, pelaku pulang ke rumah.
Selanjutnya, polisi yang mengendus keberadaan pelaku, langsung menangkap di rumahnya. Pelaku kemudian diborgol dan dibawa ke Polsek Gianyar untuk dimintai keterangan.
“Kasus itu bermotif cemburu. Sudah dilimpahkan ke Polres, ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gianyar,” jelasnya.
BACA JUGA: KDRT Tetap Jadi Kasus Tertinggi Selama Ini
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menganiaya. Yakni kabel listrik sepanjang kurang lebih 3 meter yang dipakai pelaku mencambuk istrinya dan sebilah celurit, HP merek Oppo dan sepeda motor, serta Yamaha Mio Soul DK 4373 LU. (rb/dra/pra/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KDRT Tetap Jadi Kasus Tertinggi Selama Ini
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti