Jangan Hanya Batalkan Budi Gunawan, KPK Juga Harus Diselamatkan

KontraS Kritisi Sikap Lembek Jokowi

Rabu, 18 Februari 2015 – 19:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam sikap lembek Presiden Joko Widodo  terkait penunjukan nama baru calon Kapolri dan polemik KPK vs Polri. Sebab, meski Jokowi -sapaan Joko Widodo- telah membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengusulkan nama Komjen Badrodin Haiti sebagai pengganti, namun di sisi lain proses kriminalisasi terhadap KPK tetap berjalan.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar di Jakarta, Rabu (18/2) mengatakan, tindakan kriminalisasi terhadap KPK itu jelas lahir dari kebencian sejumlah oknum Polri dan politisasi dari luar kepolisian. “Terbukti kriminalisasi ini dilakukan dengan menabrak berbagai kaidah, hukum dan tata cara proses pidana," katanya.

BACA JUGA: Dipilih Jokowi, Badrodin Merasa Belum Jadi Kapolri

Haris menjelaskan, pembiaran terhadap tindakan kriminalisasi itu mengakibatkan penundaan upaya penegakan hukum atas berbagai kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Haris juga menilai Jokowi sebagai presiden gagal melakukan koreksi terkait upaya-upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. ‎

Sementara terkait keputusan Jokowi menonaktifkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari posisi pimpinan KPK yang diikuti penunjukan tiga orang pelaksana tugas (plt) pimpinan di komisi antirasuah itu, Haris menganggapnya sekadar solusi institusional. Sebab, Jokowi tak cukup hanya menunjuk calon Kapolri dan mencopot Abraham serta Samad.

BACA JUGA: Badrodin Merasa Dapat Kejutan sekaligus Tantangan

"Kebijakan tersebut menutup mata atas kerusakan hukum dan pelemahan KPK. Seharusnya Joko Widodo tegas dalam keputusannya untuk meminta kepada Baddrodin Haiti, dalam kapasitas Wakapolri atau Kapolri, untuk segera menghentikan kasus kriminalisasi pimpinan KPK," tuturnya.

Karena itu, Haris menilai tidak tepat apabila hanya penunjuk Badrodin tanpa disertai dengan upaya menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. "Untuk itu, KontraS meminta Joko Widodo untuk muncul sebagai Presiden dan segera memerintahkan pihak Polri untuk hentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Tanpa pemberhentian kriminalisasi, Joko Widodo masuk dalam agenda pelemahan KPK‎," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Batalkan BG, Kenegarawanan Presiden Dipertanyakan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batalkan BG Diganti BH, JokowiKita jadi Trending


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler