Batalkan BG, Kenegarawanan Presiden Dipertanyakan

Rabu, 18 Februari 2015 – 18:37 WIB
Aboe Bakar Alhabsy. Foto: ist

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsy menilai langkah yang diambil Presiden Joko Widodo dengan tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menimbulkan berbagai akibat.

Dia menegaskan, wibawa dan konsistensi kenegarawanan presiden akan dipertanyakan. "Bukankah nama Komjen Budi Gunawan muncul dari usulan presiden sendiri?" katanya, Rabu (18/2).

BACA JUGA: Batalkan BG Diganti BH, JokowiKita jadi Trending

Bahkan, kata dia, saat itu presiden hanya mengusulkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Nah, Aboe menambahkan, hal ini menunjukkan presiden sangat percaya diri dengan kualifikasi calon yang diajukannya ke DPR. "Secara yuridis formal, sebenarnya presiden memiliki kewajiban untuk melantik calon tersebut setelah disetujui oleh DPR," katanya.

Bila kemarin pelantikan sempat ditunda presiden dengan alasan status tersangka untuk komjen Budi Gunawan, maka alasan tersebut saat ini telah hilang lantaran pengadilan telah membatalkan status tersangka tersebut.

BACA JUGA: Rayakan Imlek, Masyarakat Tionghoa Doakan Gus Dur

Maka, kata dia, seharusnya dilakukan pelantikan lantaran presiden sendiri yang menyatakan  tidak membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan, melainkan hanya menunda sampai ada kejelasan proses hukum.

Menurutnya, bila saat ini Presiden hendak mengeluarkan Perppu untuk mengangkat orang lain sebagai kapolri, maka sikap tersebut tentunya tidak konsisten dengan pencalonan yang diajukan serta alasan penundaan yang telah disampaikan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Jokowi Batalkan Pencalonan BG, Ini Reaksi PDIP

"Bila sikap presiden kerap berubah begini, tentunya marwah kenegarawanannya akan hilang. Memimpin negara itu memerlukan konsistensi untuk menjaga marwah lembaga kepresidennan, berbeda dengan main monopoli yang bisa maju mundur sesuka hati," pungkas Anggota Komisi III DPR itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prasetyo Kumpulkan 6 Kajati Bahas Eksekusi Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler