jpnn.com - JPNN.com – Cukai rokok diprediksi akan terus naik dari tahun ke tahun. Pasalnya, target cukai juga terus bertambah. Bila tahun 2015 ditarget sekitar 140 triliun, 2016 diprediksi bisa lebih di kisaran 5 persen.
Kenaikan cukai rokok ini menjadi sorotan peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati. Ia mengingatkan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan penarikan cukai dari sektor tembakau.
Enny beralasan, setiap kenaikan cukai tanpa disertai dengan law enforcement dari pemerintah maka sudah pasti akan berdampak langsung. Sektor yang paling sensitif akibat kenaikkan cukai adalah sektor ketenagakerjaan. Sudah banyak bukti, kenaikkan cukai justru menciptakan pengangguran.
"Kenaikkan cukai juga menyuburkan rokok ilegal, sehingga industri dan pemerintah dirugikan," ujar Enny saat dihubungi wartawan, Minggu (24/8). Banyak rokok legal yang justru mati akibat kenaikkan cukai.
Di sisi lain kata Enny, kenaikan cukai itu ternyata tak berimbas pada kenaikan pendapatan negara. Yang ada justru pendapatan negara dari cukai rokok makin menurun.
Ia menilai, jika berpikir parsial, kapan pun cukai bisa saja dinaikan dengan dalih meningkatkan pendapatan negara. Seperti diketahui, saat ini cukai rokok menyumbang 95 persen dari nilai cukai. Itu artinya, pemerintah masih mengandalkan industri rokok untuk mendapatkan cukai, namun sektor-sektor lain yang berpotensi cukai besar diabaikan.
Enny mengingatkan, khusus untuk sigaret kretek tangan (SKT) dari sisi tenaga kerja sangat besar, tentu saja setiap kenaikan beban produksi maka itu juga secara langsung mengancam sektor tenaga kerja.
BACA JUGA: Fantastis, Adhi Karya Berhasil Capai Kontrak Baru Rp7 Triliun selama Juli
"Objek cukai tidak hanya rokok, masak hampir 95 persen cukai dari rokok, ini sangat ironis," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Jawa Timur, Sulami Bahar mengatakan pada 2014 ketika tarif cukai naik, sebanyak 19 ribu buruh rokok kretek mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Selama tahun 2014 ada sekitar 400 pabrik di mana sebagian besar sudah tutup gara-gara cukai naik.
"Kami yang sudah memberi kontribusi luar biasa terhadap negara, tetapi industri tembakau nasional selalu dirongrong," tegasnya. (jpnn)
BACA JUGA: Malutbar Jadi Kawasan Ekonomi Baru
BACA JUGA: Resmi Beroperasi, Pabrik Garmen Modern Serap 12 Ribu Pekerja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Usah Khawatir Krisis Ekonomi Menghajar, Indonesia Punya Potensi Besar
Redaktur : Tim Redaksi