Jangan Lakukan Ini Saat Street Race di Bekasi, Polisi Akan Bertindak

Sabtu, 29 Januari 2022 – 16:14 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan. Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Ajang balap jalanan atau street race Polda Metro Jaya akan berlangsung di Kota dan Kabupaten Bekasi pada Februari 2022 mendatang.

Lokasi untuk balap di Kabupaten Bekasi bakal digelar di Central Park Meikarta, Cikarang.

BACA JUGA: DMA Mencuri Motor Rekan Kerja, Ini Modusnya, Alamak

Adapun street race di Kota Bekasi digelar di Perumahan Vida, Mustika Jaya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menegaskan street race nanti tidak boleh dijadikan ajang taruhan.

BACA JUGA: Pamer Pose Berenang, Tante Atien: Dingin Banget

"Saya tekankan nanti pada ajang street race tidak ada ajang taruhan atau pun dijadikan berjudi," kata Kombes Gidion saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1).

Menurutnya, para komunitas pegiat balap jalanan sudah sepakat tidak bakal menjadikan street race tersebut sebagai ajang taruhan atau berjudi.

BACA JUGA: Kebakaran Rumah di Tebet, 3 Warga Tewas, Ini Penyebabnya

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki pun menegaskan polisi bakal menangkap oknum yang tepergok berjudi dalam ajang street race tersebut.

"Kalau ada yang berjudi, kami amankan itu orangnya," ucap Kombes Hengki. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler