jpnn.com, SURABAYA - Polsek Simokerto, Surabaya berhasil membekuk Sumilah (46) yang terlibat kasus pencurian biasa.
Peristiwa penangkapan itu terjadi di pusat perbelanjaan Pasar Krampung. Saat itu, pelaku datang dan berpura-pura hendak membeli tas di toko milik M. Andri Irawan.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian Bermodus Gembos Ban Diciduk di Tebing Tinggi
Modusnya, pelaku membuat sibuk korban dengan mencoba-coba semua tas. Saat korban lengah, pelaku mencuri sejumlah uang yang terletak di meja etalase sebanyak Rp 450 ribu. Setelah itu, dia kabur.
Korban yang tersentak dengan kejadian itu langsung memanggil satpam yang berjaga. Menerima laporan, satpam bersama korban langsung mengejar pelaku.
BACA JUGA: Hidup Tak Tenang, Buronan Polisi Talang Ubi Menyerahkan Diri
Tak jauh dari TKP, Sumilah pun bisa diamankan. Dari saku pelaku, uang milik korban disita. ''Setelah itu, pelaku diserahkan ke kami," ujar Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih.
Masdawati menerangkan, perempuan yang beralamat di Kedung Klinter itu nekat mengembat uang tersebut lantaran terdesak kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA: Pencuri Sarang Burung Walet Terjatuh dari Gedung, Duh Kepalanya
''Soalnya dia kerjanya gak menetap," ujar perwira dengan satu melati di pundak itu.
Situasi toko yang sepi, lanjut Masda, membuat pelaku gelap mata. ''Pelaku memanfaatkan kesempatan," tambah Masda. Pencurian yang dilakukan Sumilah itu bukan yang pertama. (jar/c17/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Tahu Terima Kasih, Hasanah Dijebloskan ke Penjara
Redaktur & Reporter : Natalia