jpnn.com, BENGKULU - Polisi berhasil meringkus Ag, 24, pelaku pencurian dengan modus gembos ban, Jumat (18/1), di tempat persembunyiaannya di Tebing Tinggi, Empat Lawang, Sumsel.
Sejauh ini jajaran Timsus Opsnal yang pimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Max Mariners masih berada di Empat Lawang. Mereka masih mengejar satu pelaku lainnya berinisial, Ta, yang kabur membawa uang hasil pencurian tersebut.
BACA JUGA: Hidup Tak Tenang, Buronan Polisi Talang Ubi Menyerahkan Diri
Hingga petang kemarin, belum ada rencana dari personil untuk bertolak ke Bengkulu, karena proses pengejaran masih berlangsung dengan dibantu jajaran Polres Empat Lawang.
Informasi terhimpun, penangkapan berawal dari pengembangan terhadap dua tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap masing-masing, Andi Hendri (30) dan Bambang Utoyo (35), warga asal Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Pencuri Sarang Burung Walet Terjatuh dari Gedung, Duh Kepalanya
Dari keterangan kedua tersangka yang ditangkap pertama itu, mereka dalam melancarkan aksinya berjumlah lima orang yakni Ag, Ta dan Di. Dari informasi itulah, kemudian anggota menyelidiki keberadaan ketiganya.
Sehingga tercium anggota jika tersangka Ag sedang berada di Tebing Tinggi, Empat Lawang hingga langsung dilakukan pengejaran oleh petugas. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat, Ag berhasil diringkus dan langsung digelandang petugas.
BACA JUGA: Pintu Rumah Warga Digedor Gadis Setengah Telanjang, Heboh!
“Ya satu lagi tersangka hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya berhasil ditangkap. Sekarang anggota masih berada di lapangan untuk dikembangkan ke pelaku lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi RB membenarkan penangkapan tersebut.(zie)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yudi Ungkap Kisah Percintaan Pembunuh Sekeluarga di Bengkulu
Redaktur & Reporter : Budi