Jangan Lengah, Protokol Kesehatan harus Tetap Dijalankan

Senin, 25 Januari 2021 – 13:51 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: covid19.kemkes.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat diimbau untuk semakin ketat menerapkan protokol kesehatan (protkes). Sebab, kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat Perhimpunaan Dokter Umum Indonesia (PDUI) dr. Ardiansyah Bahar mengatakan kasus positif Covid-19 yang masih tinggi menandakan penularan masih terus terjadi di masyarakat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KKB Papua Mengganas Lagi, ke Mana Prabowo Subianto? Rizieq Minta Dirawat di RS Ummi

"Hal ini bisa terjadi karena anjuran untuk menjalankan protokol kesehatan belum sepenuhnya dijalankan dengan baik," kata Ardiansyah di Jakarta.

Selain itu, menurut dia, bisa saja karena kapasitas pemeriksaan juga meningkat. "Sehingga dapat lebih masif dalam menemukan orang yang positif," ujarnya.

BACA JUGA: Dokter Meta: Jangan Takut Vaksin Covid-19

Ardiansyah mengatakan bagi orang yang masih beraktivitas di luar rumah dan bertemu banyak orang, tentu akan sangat sulit untuk menentukan kapan dan di mana tertular Covid-19.

Maka, penggunaan masker menjadi mutlak kapanpun dan di manapun, termasuk saat bersama keluarga.

BACA JUGA: Covid-19 Makin Merajalela, MK Diminta Pikir Ulang Soal Putusan PSU

"Tidak boleh lengah sedikitpun dalam menjalankan protokol kesehatan, apalagi pada kegiatan yang melibatkan orang banyak," ungkapnya.

Dia yakin kasus Covid-19 akan melandai jika kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dibarengi dengan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Tersedianya vaksin Covid-19 tidak boleh membuat kita lengah karena tetap butuh waktu untuk mencapai herd immunity yang kita harapkan dari vaksinasi," pungkas Ardiansyah.

Sebagai upaya menekan kasus Covid-19, pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali mulai Senin, 25 Januari sampai 8 Februari.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan PPKM di Jawa-Bali diharapkan bisa menekan penularan Covid-19 agar beban pada layanan kesehatan menurun.

Wiku menyebut, tujuan utama kebijakan PPKM adalah memutus mata rantai penularan Covid-19. Jika penularan Covid-19 bisa diputus, maka layanan kesehatan kembali membaik.

"Tentunya akan menurunkan tekanan pada layanan kesehatan," pungkasnya. (flo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler