Jangan Lupa, Mobil Dinas Harus Istirahat 10 Hari

Senin, 03 Juni 2019 – 12:30 WIB
Ilustrasi mobil dinas. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Mobil dinas di lingkungan Pemkot Surabaya yang tidak boleh dibawa pulang untuk mudik saat Lebaran terlihat sudah memenuhi area parkir di Jalan Jimerto pada Sabtu (1/6).

Sejak Jumat (31/5), seluruh mobil dinas yang tidak digunakan untuk operasional itu harus diparkir selama sembilan hari ke depan.

BACA JUGA: KRI Banda Aceh 593 Angkut Ratusan Pemudik Tujuan Sumatera

BACA JUGA : BKN : PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

 Tahun-tahun sebelumnya, mobil tersebut biasanya memenuhi halaman depan Balai Kota atau Taman Surya.

BACA JUGA: Arus Mudik, Pertamina Optimalkan Penyaluran BBM

Tapi, setelah pemkot memiliki park and ride dan lokasi parkir lainnya, mobil itu ditempatkan di lokasi tersebut.

"Agar pengawasannya jadi lebih mudah. Sebab, ada petugas yang memang berjaga di lokasi-lokasi parkir itu," ujar Plt Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser.

BACA JUGA: Sudah 556.727 Pemudik Ferry Menyeberang ke Sumatera

BACA JUGA : Gubernur Banten Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pria yang juga kepala bagian humas Pemkot Surabaya itu menyebutkan bahwa petugas yang berjaga sudah diberi kunci semua mobil dinas tersebut.

Mereka secara berkala akan menghidupkan mesin kendaraan untuk menghindari mobil mogok atau sulit dinyalakan.

"Karena parkirnya cukup lama, sampai sepuluh hari. Kalau tidak dipanasi, nanti bisa susah," ujar Fikser. (jun/c7/end/jpnn) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjualan Tiket Bus Melalui Online Diminta Dioptimalkan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler