Jangan Lupakan Kasus Etik dan Pidana, Meski Irjen Ferdy Sambo Sudah Dicopot

Jumat, 05 Agustus 2022 – 18:03 WIB
Arsul Sani berharap penyelesaian etik dan pidana dalam kasus tewasnya Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tetap dituntaskan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berharap penyelesaian etik dan pidana dalam kasus tewasnya Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tetap dituntaskan.

Walakin, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot beberapa jenderal dari perkara berdarah yang mengakibatkan tewasnya anggota Brimob itu.

BACA JUGA: Dipindah Yanma Polri, Irjen Ferdy Sambo Jadi Anak Buah Kombes

Arsul mengatakan itu demi menanggapi langkah Jenderal Listyo yang memutasi beberapa perwira tinggi termasuk Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik dan Kabareskrim juga fokus penuh pada penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana," kata politikus PPP itu melalui layanan pesan, Jumat (5/8).

BACA JUGA: Muncul Fakta Terbaru, Komnas HAM Mulai Ragu Apa Benar 2 Ajudan Ferdy Sambo Baku Tembak

Menurut Arsul, persoalan etik dan pidana harus segera dituntaskan demi meningkatkan kembali kepercayaan publik kepada Polri dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

"Jadi, dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," ujar dia.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dicopot Kapolri, Kompolnas Bicara soal Konflik Kepentingan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram khusus berisi mutasi terhadap belasan perwira Polri.

Keputusan itu diambil akibat kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

"Malam hari ini saya keluarkan telegram khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," kata Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).

Terdapat 15 perwira Polri yang dimutasi oleh Kapolri. Salah satu perwira terkena mutasi, yakni Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler