jpnn.com - BANJARMASIN – Pemerintah telah membuat kebijakan baru berkaitan dengan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.
Pengangkatan CPNS 2024 akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK paling lambat Oktober 2025.
BACA JUGA: Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
Sebelumnya, dijadwalkan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025, sementara calon PPPK pada Maret 2026.
Namun, setelah menyeruak aksi penolakan dari kalangan honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1, pemerintah mengubah kebijakan, yakni pengangkatan dipercepat.
BACA JUGA: Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega
Ombudsman Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengawal proses pengangkatan CASN 2024 supaya ada kepastian dan tidak tertunda lagi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman mengatakan pemerintah harus menuntaskan permasalahan dalam pengangkatan CASN dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan memastikan hak ASN tetap terlindungi.
BACA JUGA: 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Bu Rini: Kebijakan Afirmasi Terakhir
Terkait dengan keputusan percepatan pengangkatan CASN tersebut, Hadi Rahman menyampaikan pesan agar seluruh pemda di Kalsel bisa memberi atensi dan segera menindaklanjuti secara proaktif.
"Pemda perlu memastikan kesiapan terutama dalam hal proses teknis administratif, anggaran dan sarana prasarana untuk menunjang kinerja CASN nantinya," ucapnya di Banjarmasin, Rabu (19/3).
Hadi juga menambahkan berbagai instansi Pemda di Kalsel wajib mematuhi norma yang berlaku pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa instansi dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.
Apalagi, ucapnya, sudah ada penegasan dari pemerintah pusat bahwa proses penerimaan PPPK 2024 adalah kebijakan afirmasi terakhir, di mana ke depannya pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.
Hadi menyampaikan harapan agar dengan pengangkatan CASN dimaksud dapat berkontribusi bagi seluruh Pemda di Kalsel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, berkualitas prima dan terhindar dari maladministrasi.
Selain itu, rekrutmen harus diarahkan dalam konteks optimalisasi pelayanan publik, sehingga harapannya orang-orang yang direkrut bisa menampilkan kinerja pelayanan yang memuaskan serta mampu menjaga dan menerapkan nilai-nilai dasar, kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan sehari-hari. (sam/antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu