Jangan Pakai Kaus Palu Arit, Pria Ini Sudah Jadi Korban

Jumat, 03 Juni 2016 – 15:39 WIB
Sahrul. Foto: Radar Nunukan

jpnn.com - NUNUKAN – Ini peringatan serius bagi masyarakat agar tidak mengenakan kaus bergambar palu arit. Sebab, lambang itu memang dilarang pemerintah karena sangat lekat dengan PKI.

Jika berani mengenakannya, siap-siap saja bernasib seperti Sahrul. Dia ditangkap Polres Nunukan karena mengenakan kaus bergambar palu arit. Namun, Sahrul dipulangkan Kamis (2/6) petang.

BACA JUGA: Unggas Dari Daerah Lain Dilarang Masuk!

Informasi yang diterima awak media Radar Nunukan, Sahrul dipulangkan sore kemarin sekitar pukul 17.00 Wita. Sebelumnya, dia dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Nunukan.

"Dia tidak tahu apa-apa tentang baju itu, makanya setelah dimintai keterangan langsung dipulangkan," ujar Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi kepada Radar Nunukan (Radar Tarakan Group), Jumat (3/6).  (raw/zia/jos/jpnn)

BACA JUGA: Anak Bandar Narkoba Tantang Polisi, Kapolsek Dilawan, Ini Fotonya

BACA JUGA: ABG Sedang Menstruasi, Dipaksa 2 Satpol PP Begituan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragis! Pembantu Disiksa Majikan Lalu Dibuang di...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler