Jangan Panik Tanggapi Isu Al Quran Salah Terjemahan

Jumat, 06 Juli 2012 – 23:32 WIB

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Bahrul Hayat meminta masyarakat mempercayai terjemahan Al-Quran yang diterbitkan Kementerian Agama RI. Menurutnya, terjemahan dibuat oleh para ulama dan ahli yang memiliki kemampuan, berpengalaman dan kredibilitas yang tergabung dalam lembaga Lajnah.

“Saya minta masyarakat tidak panik dengan isu terjemahan Al Quran salah yang diterbitkan oleh Kemenag. Saya ingin sampaikan terjemahan itu dibuat oleh sebuah tim Lajnah yang terdiri dari para pakar tafsir dan ulama. Jadi bukan oleh orang Kemenag," kata Bahrul Hayat, di Jakarta, Jumat (6/7), menyikapi pernyataan Majelis Mujahidin Indonesia melalui sebuah situs yang mencatat ada 3.226 ayat Al-Quran terjemahan versi pemerintah keliru.

Salah seorang yang tergabung dalam Lajnah lanjut Bahrul, adalah ulama besar Quraish Shihab. "Saya baik bertanya, apakah ada diantara masyarakat yang meragukan kapasitas dan kapasitas Quraish Shihab tentang Al Quran," tanya Bahrul.

Menurut Bahrul, sah saja jika ada pihak yang mengatakan tafsir Kemenag. Namun dia menegaskan bahwa tim Lajnah Kemenag terdiri dari ulama dan pakar terbaik. Bahkan hasil Lajnah Indonesia digunakan oleh negara Asean seperti Malaysia, Brunai dan Singapura.

“Orang boleh saja menafsirkan lain, tapi tafsir kita dibuat oleh para pakar dan ahli terbaik.Tafsir kita juga dijadikan rujukan oleh negara-negara Asean seperti, Malaysia Brunei Darussalam dan Singapura," imbuhnya.

Dijelaskannya, berbagai perbaikan terhadap terjemahan Al Quran terus dilakukan para ahli yang terkait dengan agama dan Al Quran. ”Oleh karena itu saya heran terjemahan tafsir Al Quran oleh Lajnah ini dikatakan penyebab radikalisme. Saya tanya ada tidak agama yang mengajarkan radikalisme dan terorisme" ini sudah 40 tahun lebih, terus dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Terakhir dia menegaskan masyarakat tidak perlu resah, karena ormas-ormas Islam lainnya yang lebih besar dan jumlahnya puluhan pun tidak pernah mempermasalahkan. ”Sudah 40 tahun kita melaksanakan ini dan para ulama dari ormas Islam lainnya pernah mempermasalahkannya,” kata Bahrul Hayat. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Limpahkan Kasus Korupsi BC ke Polda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler