Jangan Percaya Joki Sertifikasi!

Senin, 13 Februari 2012 – 12:06 WIB

PADANG--Pelaksanaan uji kompetensi bagi calon peserta sertifikasi guru semakin dekat. Ujian ini bakal digelar 25 Februari mendatang. Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumbar telah mendata ada sebanyak 8.297 guru se-Sumbar yang akan ikut uji kompetensi ini.

Pelaksanaan uji kompetensi ini baru pertama kali dilakukan untuk menseleksi guru yang bisa disertifikasi.
Kepala LPMP Sumbar, Jamaris Jamna menjelaskan uji kompetensi ini dimaksudkan untuk mengurutkan (ranking) berdasarkan nilai. Hasil uji ini akan memperlihatkan kemampuan guru dan diurutkan dari nilai tertinggi hingga nilai terendah. Jamaris mengakui urutan ini mempengaruhi kesempatan untuk mengikuti sertifikasi.

LPMP Sumbar belum menerima berapa kuota yang diberikan Kemendikbud untuk sertifikasi tahun 2012 ini. Tapi urutan nilai guru ini digunakan untuk memilih siapa guru yang terlebih dahulu mengikuti sertifikasi. "Misalnya, jika Sumbar mendapat kuota untuk 8 ribu guru yang akan di sertifikasi, maka urutan guru yang lewat dari 8 ribu harus menunggu kesempatan tahun berikutnya," ujarnya.

Jamaris mengharapkan guru yang akan ikut uji kompetensi ini jangan panik, memikirkan kalau nilainya tidak bagus. Jika panik, akan ada pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan kesempatan ini. Akan ada rayuan untuk menggunakan jasa joki ujian yang menjamin lulus. Jamaris memastikan hal itu tidak akan bisa, karena yang menilai hasil uji kompetensi itu adalah panitia pusat.

Pelaksanaan uji kompetensi menjelang sertifikasi ini merupakan program pusat. Jadi uji kompetensi akan berlangsung serentak di seluruh daerah. Soal untuk uji kompetensi ini merupakan soal yang dikirim dari pusat sehingga pemerintah daerah (Dinas Pendidikan) tidak mengetahui soal-soal tersebut. Bahkan LPMP sendiri tidak boleh membuka soal tersebut kecuali pada pelaksanaan nanti.

"Saya tegaskan tidak ada yang bisa menolong untuk uji kompetensi ini, jika guru masih merasa kurang mampu dapat memperbaikinya dengan belajar. Ada kisi-kisi soal yang bisa di donlowd di internet. Tapi tidak ada alasan tidak siap kalau guru mengajar di kelas sesuai dengan tugas guru," imbuhnya.

Untuk memudahkan uji kompetensi ini, pelaksanaanya di lakukan di kabupaten kota masing-masing. Meskipun begitu, pengawasan tetap dilakukan dengan ketat, tim pengawas terdiri atas LPMP, Dinas Pendidikan Sumbar, Dinas Pendidikan Kabupaten kota dan pengawas sekolah. Jadi tidak ada kesempatan untuk mempermainkan nilai dan nilai tersebut merupakan nilai murni.

Ketua PGRI Sumbar, Zainal Akil menambahklan guru tidak perlu stres menghadapi uji kompetensi ini. Jangan percaya ada yang bisa menjamin lulus uji kompetensi dan bisa mengikuti sertifikasi. Pada prinsipnya, sertifikasi ini wajib dilalui oleh guru dan didapatkan. "Hasil uji ini langsung dikirim ke Kemendikbud, lebih baik persiapkan diri dari pada percaya dengan bujukan yang menjamin akan lulus," ujarnya.(e)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetap Jalankan Kebijakan Jurnal Ilmiah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler