Jangan Samakan Ojek Online dengan Bisnis Pisang Goreng

Senin, 23 April 2018 – 17:47 WIB
Aksi demo pengemudi ojek online di Gedung DPR/MPR. Foto: Ikhsan Prayogi/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo Soekartono menilai persoalan transportasi online tidak bisa dilepas ke mekanisme pasar.

Dia mengatakan, dari sisi supply dan demand transportasi harus diatur.

BACA JUGA: Fadli Zon Ingatkan Pemerintah Serius Pikirkan Nasib Ojol

Kalau tidak, maka akan memunculkan persoalan yang berhubungan dengan kapasitas angkut, keselamatan, keamanan dan kenyamanan.

“Kalau ini dilepas ke mekanisme pasar, kenyamanan publik yang akan dikorbankan. Kalau sudah begitu, keselamatan dan keamanan konsumen akan digadaikan,” kata Bambang saat audiensi dengan Forum Peduli Transportasi Online Indonesia (FPTOI) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/4).

Dia mengatakan, kenaikan tarif yang diusulkan oleh para driver online sangat berhubungan dengan supply dan demand. Karena itu, kata dia, tidak bisa supply dilepas lalu tarif tidak diatur.

BACA JUGA: Persoalan Ojek Online Sudah Menumpuk

“Jadi jangan disamakan dengan pisang goreng,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Dia mengatakan sudah waktunya ojek online diberikan perlindungan secara aturan. Karena itu Komisi V DPR akan mendukung terealisasinya aturan terkait ojek online.

BACA JUGA: Driver Ojol Merasa Tak Diperlakukan Sebagai Mitra

“Jadi saya katakan, sudah waktunya untuk dilindungi oleh pemerintah,” katanya.

Sementara, Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan pihaknya akan mendengar dan menyerap semua aspirasi ojek online. Dia mengatakan, aspirasi itu akan ditindaklanjuti dan dibawa komisi saat rapat dengan pemerintah.

“Masukan yang ada kami rekam dan catat,” kata Fary.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pemerintah tidak boleh menutup mata dengan persoalan ini. Apalagi, ini merupakan persoalan lama yang belum menemukan jalan keluar. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo Ojek Online di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutan Mereka


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler