jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto harus melepas jabatan sebagai Menteri Perindustrian.
Alasannya, dua jabatan yang diemban saat ini bukan pekerjaan ringan, butuh konsentrasi tingkat tinggi.
BACA JUGA: Ingat, Airlangga Hanya Sampai 2019 Bukan 2022
"Airlangga harus memilih. Ketika memilih Ketua Umum Golkar, maka harus melepas jabatan Menteri Perindustrian. Setiap pilihan itu kan ada konsekuensinya," ujar pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago kepada JPNN, Selasa (19/12).
Alasan lain, tidak ada menteri yang rangkap jabatan di era kepemimpinan Joko Widodo. Beda dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), banyak menteri yang menjabat ketua umum partai.
BACA JUGA: Semua DPD Setuju Airlangga, Besok Tinggal Penetapan Saja
Pangi meyakini, presiden sudah memberi kode terkait hal tersebut, hanya saja Airlangga belum juga tanggap.
"Nah, apakah tradisi ini mau ditabrak. Saya kira itu akan merusak tradisi pemerintahan Jokowi, paling tidak masyarakat akan mempertanyakan komitmen dan konsistensi pemerintah," ucapnya.
BACA JUGA: Airlangga Hartarto Diingatkan agar Jangan Kasar
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini menilai, Airlangga tidak perlu menunggu diberhentikan. Sebaiknya berinisiatif mengajukan pengunduran diri.
"Tanpa perintah presiden, Airlangga mestinya mengajukan pengunduran diri. Saya kira langkah tersebut justru akan memperkuat posisi Airlangga. Orang akan berkata, kursi menteri pun dilepas untuk memperkuat Golkar," pungkas pengajar di Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta ini.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Pas Pendamping Jokowi Bukan Tokoh Parpol
Redaktur & Reporter : Ken Girsang