Jangan Sampai Laporan Lembaga Negara di Sidang Tahunan Hanya Seremonial

Senin, 03 Agustus 2020 – 20:30 WIB
Presiden Joko Widodo saat pidato di sidang tahunan MPR, DPR dan DPD di kompleks Senayan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arwani Thomafi berharap penyampaian laporan kinerja lembaga negara di Sidang Tahunan MPR tidak hanya menjadi seremonial saja.

Arwani menjelaskan ketika dalam praktiknya laporan itu hanya diwakili oleh presiden, maka penyampaiannya terkesan normatif, bahkan ada yang menyebut sekadar basa-basi atau terjebak pada seremonial semata.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Hal Mistis Apa di Istana? Calon Kapolri Jenderal Bintang Dua, Oh Jaksa Pinangki

“Ini harus dicari titik temunya. Jadi, antara keinginan yang secara ideal bahwa forum itu bisa menjadi semacam betul-betul laporan lembaga negara, tetapi di sisi lain jangan sampai forum itu hanya menjadi semacam seremonial belaka,” kata Arwani dalam Diskusi Empat Pilar MPR “Akuntabilitas Laporan Kinerja Lembaga Negara melalui Sidang Tahunan MPR" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8).

Wakil ketua Komisi II DPR itu berharap Sidang Tahunan MPR 14 Agustus ini ada perkembangan baik itu dari sisi durasi, maupun laporan.

BACA JUGA: Masihkah Sidang Tahunan MPR RI Itu Penting dan Efektif?

Dia menyarankan bila durasi penyampaian tidak bisa lama, maka harusnya ada lampiran-lampiran yang bisa dibaca rakyat dan menjadi dokumen terbuka.

“Spirit-nya tidak keluar dari spirit open government dan juga keterbukaan informasi publik dan memberikan dampak ke depan atau pascapenyampaian di forum sidang tahunan,” jelas Arwani.

BACA JUGA: MPR Pengin Sidang Tahunan Diatur Undang-Undang, Bukan Sekadar Tatib

Sosok yang karib disapa Gus Aang itu mengatakan dengan demikian ada perbaikan yang diharapkan rakyat, maupun evaluasi-ebaluasi yang disuarakan masyarakat selama ini.

Menurut dia, hal ini harus ditanggapi dan diperhatikan para pimpinan lembaga tinggi negara sehingga  forum sidang tahunan itu betul-betul berdampak dan dirasakan masyarakat.

Gus Aang juga menyatakan supaya substansi tidak hilang dan sesuai spirit keterbukaan informasi publik, sejumlah pihak mengusulkan pelaksanaan sidang tahunan ini dimasukkan dalam norma UU MD3.

“Saya kira ini baru satu sisi akan memberikan dampak, tetapi di sisi lain juga sebenarnya ketentuan dalam tata tertib itu juga sudah memberikan satu penekanan,”  jelasnya.

Menurut Arwani, yang lebih penting adalah inovasi dalam bentuk format sidang. Ia mencontohkan, dari sisi durasi, inovasi dalam penyampaian, harus dilihat apakah hanya presiden saja atau para pimpinan lembaga negara juga diberikan kesempatan langsung menyampaikan laporan kinerjanya.

Tidak hanya itu, Arwani menyarankan, sebagaimana ketentuan dalam tata tertib harusnya ada satu forum lagi yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait kinerja MPR itu sendiri.  

“Saya kira  itu juga bagian yang tidak terpisahkan dari inovasi sidang tahunan ke depan,  sehingga makna dari sidang tahunan itu betul akan bisa dirasakan oleh masyarakat, tidak terjebak pada konvensi yang  seremonial,  lalu juga ada nilai-nilai yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.   

Menurut dia, publik akan melihat bahwa para pimpinan lembaga negara itu duduk bersama, saling menyampaikan pandangan, kinerja, prestasi, dan lainnya.

Namun, kata Arwani, di satu sisi harus ada pula hal-hal yang didengar oleh para pimpinan lembaga negara tersebut, terkait situasi atau persoalan-persoalan terkini dan mendasar yang ada di masyarakat.

“Sehingga itu bisa mendapatkan tempat dan  ruang penjelasan, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari pelaksanaan sidang tahunan ini,” ungkap Arwani. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler