Jangan Sampai Polri Manjakan Andi Arief Dibanding Pelaku Kasus Narkoba Lain

Selasa, 12 Maret 2019 – 14:51 WIB
Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief setelah diamankan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Foto: istimewa for JPC

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menyoroti sikap Polri yang dinilai memanjakan pelaku penyalahgunaan narkoba Andi Arief yang juga politikus dari Partai Demokrat.

Padahal, kata Neta, awalnya pemberitaan terkait penangkapan Wasekjen Partai Demokrat itu sangat heboh pada 3 Maret lalu. Namun, pada Selasa (5/3) malam, usai diperiksa di BNN, politikus tersebut dibebaskan.

BACA JUGA: Zul Zivilia Belum Dijenguk Keluarga Sejak Ditangkap

BACA JUGA : Lho, Kok Tes Urine Andi Arief di RSKO Negatif?

Hal ini, dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Polisi Sebut Zul Zivilia Makin Rajin Ibadah Setelah Ditangkap

"Nantinya, para tersangka narkoba lainnya bisa jadi akan meminta diperlakukan seperti AA. Jika tidak dikabulkan, polisi akan dinilai bersikap diskriminatif," sebut Neta, Selasa (12/3).

BACA JUGA : Andi Arief Mestinya Bisa Dibui ketimbang Direhabilitasi, Begini Analisisnya

BACA JUGA: Polisi Buru Bandar Besar di Kasus Narkoba Zul Zivilia

Mantan calon anggota Kompolnas ini lantas menyinggung kasus artis Sandi Tumiwa yang sudah sejak lama mengajukan rehabilitasi, tetapi polisi belum mengabulkannya.

IPW juga menyoroti sikap kepolisian yang sangat berbeda dalam menangani kasus Andi Arief.

"Seperti saat menangkap artis RA, rumah yang bersangkutan kan digeledah. Tapi dalam kasus AA tidak ada penggeledahan, justru AA diperbolehkan pulang," kata Neta.

BACA JUGA : BNN: Andi Arief Tetap Direhabilitasi

Sebelumnya, Polri menangkap Andi Arief di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3) lalu. Saat diperiksa, Andi positif memakai narkoba jenis sabu-sabu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN: Andi Arief Tetap Direhabilitasi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler