jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo meminta Presiden Joko Widodo untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi terhadap ulama. Pasalnya, kata dia, Pilgub DKI sudah selesai sehingga kriminalisasi ulama akan berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami berharap Pak Jokowi di bulan Ramadan ini mengambil keputusan, membuat kebijakan yang sangat penting, yaitu membebaskan para ulama dan aktivis yang dikriminalisi. Jangan ada politik balas dendam, sudahlah," kata Ansufri di sela-sela Aksi 96 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
BACA JUGA: Konon, Membubarkan HTI Berarti Mengkriminalkan Islam
Dia menilai, kriminalisasi terhadap ulama ini merupakan efek balas dendam karena Basuki Tjahaja Purnama kalah dalam Pilgub DKI. Dia menanggapi, pemerintah harus legawa apalagi pria yang disapa Ahok itu sudah menerima pidana yang divonis majelis hakim.
"Ahok kan sudah menerima kesalahannya. Sudah menerima dia dipenjara, dengan dia dan jaksa mencabut bandingnya. Itu artinya dia sudah rela untuk dihukum. Itu sebenarnya masalah sudah selesai, jadi jangan ada lagi kriminalisasi," kata dia.
BACA JUGA: Ketua Presidium Alumni 212: Hentikan Kriminalisasi Terhadap Ulama!
Ansufri menambahkan, pemerintah harus menghentikan penyalahgunaan wewenang itu. Sebab, masyarakat akan semakin berseberangan dengan pemerintah jika kriminalisasi terus dilakukan.
"Jangan sampai umat bergerak lagi. Ini nanti sasarannya presiden. Kalau kemarin kan baru sampai ke tingkat gubernur. Ini menyebabkan perpecahan konflik horizontal, berbahaya," kata dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Salam Rindu dari Habib Rizieq
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Bela Ulama juga Bahas Penyambutan Habib Rizieq
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga