Jangan Sampai Wibawa BPIP Hancur

Selasa, 29 Mei 2018 – 07:06 WIB
Mahfud MD. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ) Mahfud MD enggan berkomentar banyak terkait poolemik gaji yang akan diterimanya.

Melalui pesan singkatnya, pria asal Madura itu menilai apa yang dijelaskan Menteri Keuangan (Menkeu) sudah jelas. Bahwa hak keuangan yang diterima jajarannya meliputi banyak item.

BACA JUGA: Gaji BPIP Disorot, Ini Saran Alaska untuk Bu Mega dkk

“Semua sudah jelas, pemerintah yang membuat. Bukan BPIP yang meminta,” ujarnya kepad Jawa Pos.

Dalam akun media sosialnya, mantan ketua MK itu mempersilakan masyarakat yang tidak puas untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat perpres tersebut ke MA.

BACA JUGA: Coba, Bandingkan Hak Keuangan BPIP dengan Pejabat Lain

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai dewan pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) yang kemudian berubah nama menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati bersama 8 orang anggota dewan pengarah lainnya belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.

Wakil Ketua MPR RI itu menyatakan, memang muncul berbagai kendala internal administratif birokrasi antar kementerian terkait.

BACA JUGA: Gaji Pejabat BPIP Fantastis, API Menduga Ada Balas Jasa

"Dampaknya, hingga setahun berjalan, baik dewan pengarah, kepala, deputi dan perangkatnya hingga tenaga ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dalam bekerja," ucap dia.

Menurut dia, BPIP adalah organ resmi pemerintah/negara dengan tugas untuk menjaga tegaknya ideologi Pancasila. Mereka yang masuk dalam lembaga itu merupakan tokoh bangsa yang telah teruji dedikasinya bagi bangsa dan negara. Mereka adalah sosok yang memiliki integritas tinggi.

"Bukan bekerja atas dasar gaji," kata dia. Para tokoh tersebut menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI. Tugas mereka tidak diukur dengan gaji.

BACA JUGA: Gaji BPIP Disorot, Ini Saran Alaska untuk Bu Mega dkk

Anggota DPR RI itu menyatakan, walaupun tugas dewan pengarah sangat padat dan kompleks karena harus melakukan penataan kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila.Sebagai lembaga baru harus ditata dari titik nol. "Bu Mega dan tokoh-tokoh lainnya sekali lagi tidak pernah memikirkan hal-hal yang bersifat materi," ungkapnya.

Sampai saat ini, tutur Basarah, sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, Mega dan pimpinan lainnya tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka dan tidak pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka. "Apalagi meminta-minta gaji kepada pemerintah," urainya.

Dia menyatakan, penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP tidak mungkin diputuskan tanpa dasar dan ketentuan perundang-undangan. Keputusan pemerintah mengenai hak-hak keuangan pejabat atau penyelenggara negara harus melalui rapat-rapat antar kementerian terkait serta melalui persetujuan menteri keuangan.

Basarah menjelaskan, agar berita tentang gaji pimpinan BPIP tidak bias, dia meminta Mensesneg, Menteri PAN/RB, dan Menteri Keuangan agar segera memberikan penjelasan kepada publik secara obyektif dan proporsional.

"Penjelasan para menteri terkait sangat penting agar opini publik tidak digiring ke arah penghancuran wibawa lembaga BPIP yang peran dan tanggung jawabnya sangat vital untuk pembangunan mental ideologi Pancasila," terangnya. (far/lum/tyo)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polemik Gaji BPIP: Semoga Masih Ada Nilai-nilai Pancasila


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler