Jangan Sembarangan, Begini Cara yang Benar Membuang Obat Kadaluarsa

Jumat, 08 Oktober 2021 – 16:05 WIB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengingatkan bahwa obat kedaluwarsa bisa mencemari lingkungan. Ilustrasi: Elvi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengingatkan bahwa obat kedaluwarsa bisa mencemari lingkungan.

Oleh karena itu, masyarakat harus membuang obat kadaluarsa dengan baik.

BACA JUGA: Perairan Jakarta Tercemar Limbah Obat Parasetamol, Jangan Buang Sampah Sembarangan!

"Beberapa langkah dapat dilakukan seperti pemilahan dan pengumpulan sampah B3 (Bahan Berbahaya Beracun)," kata Humas DLH DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, perlu ada sistem pemilahan dalam membuang limbah obat kadaluarsa.

BACA JUGA: Nih Pembuang Limbah Alkohol di Bengawan Solo, Tak Disangka

Yogi menyebut masyarakat dapat melakukan pemilahan obat kedaluwarsa dari rumah.

Kemudian setelah dipilah, dikemas secara khusus dengan wadah tertutup seperti amplop atau kantong plastik.

"Setelah dikemas dengan rapi, diberi penandaan seperti tulisan "obat kedaluwarsa" di wadah atau kantong tersebut," kata dia.

Lantas, sambung Yogi, dari sistem pengumpulan seperti pengangkutan akan dilakukan oleh petugas kebersihan atau dapat dimasukkan pada tong sampah pilah berwarna merah di sekitar rumah atau di fasilitas umum.

Tempat sampah berwarna merah tersebut khusus menampung sampah B3 yang dihasilkan rumah tangga.

Kemudian limbah ini akan dibawa ke tempat penampungan sementara (TPS) kecamatan dan setelah volumenya sudah banyak akan ada truk khusus yang mengangkut ke TPS B3 tingkat kota.

Selanjutnya dikirim ke jasa pengolahan B3 untuk dimusnahkan oleh pihak ketiga yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Mari sama-sama berperan aktif untuk memilah sampah obat kedaluwarsa, agar lingkungan sehat dan tidak tercemar," imbuh Yogi.

Yogi juga menyebut imbauan pengelolaan sampah dari B3 tersebut menyusul temuan kandungan parasetamol konsentrasi tinggi di perairan Ancol dan Muara Angke, Jakarta Utara.

Para peneliti dari Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan parasetamol dengan konsentrasi tinggi.

"Kandungan parasetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter," tegas Yogi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler