JAKARTA--Laporan keuangan yang dibuat instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus cermat dan mematuhi berbagai aturan yang ada.
Selain itu, harus lebih baik (dari aspek substansi) dibanding tahun-tahun sebelumnya dan kian tertib dalam proses penyusunannya. Demikian ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Negara Eko Sutrisno.
"Alhamdulillan BKN selama tiga tahun berturut-turut sejak 2009 selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menandakan ada peningkatan dalam pelaporan keuangan. Tapi juga harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya," tegas Eko dalam keterangan persnya, Senin (16/7).
Ditambahkannya, upaya mempertahankan opini WTP perlu dukungan dan koordinasi semua pihak yang berkepentingan. Inspektorat, misalnya, harus melakukan pendampingan dan supervisi agar penyusunan laporan keuangan dilakukan sesuai standar dan deadline. Di samping itu, aset negara pun harus dikelola efisien dan efektif.
"Laporan keuangan seluruh instansi khususnya BKN hendaknya disusun tepat waktu, benar, sesuai Standar Akuntasi Pemerintah, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta sesuai dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI)," tegasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baharuddin Lopa, Sosok Jaksa Galak
Redaktur : Tim Redaksi