Jangan Terhenti Pada Nazar Saja

Senin, 23 April 2012 – 08:18 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, vonis bersalah untuk mantan bendahara partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah sesuatu yang sudah terprediksi. Dalam arti, vonis itu tidak mengejutkan.

Menurut Bambang, justru kini masyarakat menunggu bagaimana KPK akan menuntaskan kasus suap Wisma Atlet dan kasus Hambalang. "Karena masyarakat sudah terlanjur diyakinkan bahwa Nazaruddin bukanlah satu-satunya politisi yang terlibat dalam dua kasus itu," ujar Bambang di Jakarta, Minggu (22/4).

Dia menilai, vonis pengadilan terhadap Nazaruddin dalam kasus wisma atlet memang belum memuaskan rasa keadilan publik. Sebab, sebelum vonis pengadilan pun semua orang sudah yakin bahwa Nazaruddin akan dinyatakan bersalah.

"Publik kini justru menunggu tindakan KPK terhadap sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam kasus wisma Atlet maupun kasus Hambalang," kata Bambang.
     
Bambang mengingatkan, selain Nazaruddin, sudah politisi lain yang sudah dinyatakan sebagai tersangka tetapi proses hukumnya terkesan mengalami stagnasi. Apalagi, yang bersangkutan belum juga ditahan. "Publik menunggu realisasi janji KPK yang katanya akan mengumumkan tersangka baru dalam dua kasus itu," jelasnya.
     
Dia menambahkan, jika benar pengungkapan kasus itu hanya terhenti pada Nazaruddin maka publik semakin yakin ada sesuatu yang terjadi di KPK.  Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada intervensi kekuatan politik.

Anggapan seperti, kata Bambang, wajar karena ruang publik sudah terlanjur dijejali dengan begitu banyak asumsi. "Ada kesaksian yang mengindikasikan keterlibatan politisi lain dan pejabat tinggi negara dalam dua kasus itu," tandasnya. (kuh/bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Anggap Vonis Nazar Sudah Pas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler