Jangan Terprovokasi, Polisi Sudah Kantongi Para Pelaku Kasus Tolikara

Sabtu, 18 Juli 2015 – 15:32 WIB
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Charliyan

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Charliyan meminta agar masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian pembakaran rumah ibadah di Kabupaten Tolikara, Papua saat berlangsungya Sholat Idul Fitri, Jumat (17/7) lalu.

"Tidak usah dibesar-besarkan, sudah diselesaikan Kapolda, Pangdam dan Bupati. Kita juga jangan terprovokasi karena memang itulah yang diinginkan oleh kelompok-kelompok yang terus memprovokasi situasi di Papua. Ini hanya kesalahpahaman dan situasi sudah aman terkendali," kata Anton ketika dihubungi, Sabtu, (18/7).

BACA JUGA: Induk GIDI Tak Tahu Soal Surat Edaran Provokatif

Polisi sendiri lanjutnya, sudah  mengantongi nama-nama pelaku pembakaran dan semua pelaku ini nantinya akan diproses sesuai hukum. "Yang namanya pelaku kriminal, siapapun yang berbuat pasti harus mempertanggungjawabkannya. Kami sudah mengantongi nama-nama pelaku," jelasnya.

Karena itu, dia minta masyarakat untuk memahami tindakan yang akan diambil pihak kepolisian terhadap para pelaku dan sekaligus meminta kepada masyarakt untuk memahami bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berpancasila.

BACA JUGA: Bukan hanya Musala, Ternyata GIDI Juga Tutup Gereja Denominasi Lain di Tolikara

"Kita ini bukan negara agama, masing-masing harus saling menghargai. Semuanya harus berjalan secara harmonis. Dengan adanya Pancasila, semua bebas menjalankan ibadahnya. Yang besar menghargai yang kecil begitu juga yang kecil menghargai yang besar. Semua bisa menjalankan ibadahnya di manapun di Indonesia, yang nasrani bisa beribadah di Aceh yang mayoritas muslim dan yang muslim bisa beribadah di Papua yang mayoritas Nasrani," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Kasihan, KPK Bikin Velove Gigit Jari Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, Ternyata Ini Makanan Favorit Dirut Garuda saat Lebaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler