jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembajakan film Warkop DKI Reborn; Jangkrik Boss. Pelakunya adalah seorang wanita berinisial P (31).
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Jakarta, Senin (26/9). Modusnya adalah merekam film buatan Falcon Pictures itu saat diputar di bioskop.
BACA JUGA: Menko PMK: Perlu Terobosan untuk Sukseskan Program KB
"Pelaku merekam film secara langsung di bioskop. Dia menyaksikan film tersebut di bioskop di Mal Ambarukmo Plaza, Yogyakarta, lalu meng-uploadnya di salah satu aplikasi media sosial yaitu Bigo," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/9).
Hanya saja, belum diketahui motif P menyebarkan film itu di Bigo. Sebab, P hanya iseng dan merekamnya menggunakan ponsel pintar merek Oppo.
BACA JUGA: Hindari Sakit Jantung, Penyakit Paling Mematikan di Dunia
"Menurut dia iseng saja. Namun kami akan terus dalami apakah yang bersangkutan mendapat keuntungan secara ekonomi atau mendapatkan keuntungan lain dari tindakan tersebut," kata dia.
Namun, polisi belum perlu menahan P karena bersikap kooperatif. "Kami tidak lakukan penahanan dengan pertimbangan berkas perkaranya tetap bisa dilanjutkan," tandas Fadil.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ketua MPR Terima Keluhan Soal TKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lambang Negara Sah jadi Benda Cagar Budaya Nasional
Redaktur : Tim Redaksi