Janji Bongkar Keterlibatan Wamenkeu dan DPR di Hambalang

Selasa, 09 April 2013 – 11:52 WIB
JAKARTA - Perjuangan kubu Andi Alfian Mallarangeng agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih terus dilakukan. Bahkan, Rizal Mallarangeng meminta KPK mengukap satu persatu peran Wakil Menteri Keuangan, Ani Ratnawati dan anggota DPR.

"Yang jelas Ani salah, kenapa pelanggaran hukum dilakukan. Adi Karya ini Teuku Bagus (tersangka), Mahfud Suroso akan jadi tersangka. Tetapi tentunya harus dilihat, apa hubungannya dengan DPR, kita ungkap satu persatu," kata Rizal mendampingi kakaknya, Andi Mallarangeng di gedung KPK, Selasa (9/4).

Menurut Rizal, Kakaknya Andi bukan hanya tidak bersalah dalam kasus ini, tapi juga belum mengerti apa tuduhan dan kesalahan yang dia lakukan. Namun demikian Andi mengaku menghargai KPK melakukan perannya mengungkap kasus Hambalang sampai tuntas.

"Dia (Andi) yakin, saya juga yakin kakak saya tidak bersalah, tetapi kita juga tau hak untuk memtuskan siapa yang salah, dan benar itu adalah haknya hakim dan pengadilan bukan haknya KPK," kata Rizal yang juga tetap menghargai KPK walaupun nanti kakaknya langsung ditahan usai diperiksa.

Hari ini Andi AM diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi P3SON Hambalang, di Bogor, Jawa Barat. Saat tiba di KPK Andi mengaku tetap memenuhi panggilan lembaga anti korupsi itu meskipun dia belum mengetahui apa kesalahan yang dia lakukan.

Andi ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Desember 2012atas dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Menpora, terkait pembangunan proyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun, yang diduga telah merugikan negara. Diapun disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pergantian Kapolri dan Panglima TNI Jangan Politis

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler