jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo akhirnya menjawab tuntutan dari aksi unjuk rasa Bela Islam jilid II yang digelar puluhan ribu orang dari berbagai ormas hari ini.
Jokowi, sapaannya kembali memastikan sesuai tuntutan massa unjuk rasa, kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama akan diselesaikan sesuai proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Jangan Dikriminalisasi
"Sebelumnya saya telah perintahkah Wapres Jusuf Kalla untuk terima perwakilan unjuk rasa yang didampingi Menkopolhukam, Mensesneg, Polhukam, Setneg dan Menteri Agama. Dalam saat itu telah disampaikan bahwa proses hukum sodara Ahok akan dilakukan dengan tegas dan transparan," ujar Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (5/11).
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta agar semua masyarakat memercayakan itu pada proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Jangan Saling Menyerang, Bersatulah Hadapi Ancaman Global
Harapannya, massa pengunjuk rasa dari daerah bisa kembali ke kampung halamannya setelah berdemonstrasi sepanjang hari ini.
Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla yang menemui perwakilan demonstran menjanjikan kasus Ahok akan segera selesai dalam dua minggu.
BACA JUGA: Jokowi Tuding Aktor Politik Tunggangi Demo 4 November
"Kesimpulannya ialah dalam hal Saudara Ahok kita akan tegakkan laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat dan oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan hukum yang cepat itu. Sehingga semua berjalan sesuai aturan tapi dengan tegas. Itu aja," pungkas JK, sapaannya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Sebenarnya Ingin Balik ke Istana, Tapi...
Redaktur : Tim Redaksi