Janji Pemerintah Merekrut 1 Juta Guru PPPK Hanya Membuat Honorer Kecewa

Senin, 31 Mei 2021 – 11:25 WIB
Satriwan Salim menyoroti rencana pemerintah merekrut 1 juta guru PPPK 2021. Ilustrasi. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menduga rencana rekrutmen satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tidak akan tercapai.

Pasalnya, usulan formasi yang diajukan Pemda sampai akhir Mei 2021 ini, usulan kebutuhan formasi PPPK tidak sampai 600 ribu.

BACA JUGA: Syarat Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Formasi, Tahapan Seleksi

Padahal kuota yang pernah dijanjikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk Kementerian Agama, akan tersedia lowongan sebanyak 1 juta guru PPPK.

Satriwan mengatakan, ada daerah yang sudah mengumumkan formasi guru PPPK yang final karena sudah disetujui pusat. Seperti DKI Jakarta, Kabupaten Serang, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur, Rifqi: Apakah Ada Permainan Penetapan Formasi? 

Namun, masih ada juga yang belum kunjung mengumumkan seperti Kabupaten Blitar.

"Persoalan muncul karena jumlah formasi guru PPPK yang diusulkan Pemda banyak yang tidak sesuai harapan. Terdapat juga fakta daerah yang formasinya dikurangi BKN dan KemenPAN-RB," tutur Satriwan di Jakarta, Senin (31/5).

BACA JUGA: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Pak Tubagus Menjawab Begini

Akibatnya, kata Satriwan, para guru honorer sangat kecewa, sebab peluang mereka mendaftarkan diri ikut seleksi PPPK makin kecil bahkan pupus sudah. Padahal mereka sudah lama berharap menjadi guru ASN.

Dia mencontohkan, di Kabupaten Garut mengusulkan kebutuhan guru PPPK sebanyak 8.801. Namun, ternyata yang disetujui KemenPAN-RB hanya 196 guru PPPK. Angka tersebut jauh dari kebutuhan atas kekurangan guru ASN di Kab. Garut.

Padahal merujuk pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Kemenkeu, semua gaji dan tunjangan guru PPPK ditanggung pemerintah pusat. 

"Di sini ada fakta tidak singkronannya informasi kepada pemda oleh pusat," ucapnya.

P2G mencatat, pemerintah pusat melalui Surat Kemenkeu No. S-46/PK/2021 bertanggal 31 Maret 2021 perihal Perhitungan Anggaran PPPK dalam DAU TA 2021 yang ditujukan untuk gubernur/bupati/wali kota pada angka 1-4 jelas termaktub, bahwa jumlah formasi PPPK guru dalam alokasi dasar DAU sebanyak 1.002.616 formasi dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp19,40 triliun.

Kemudian, berdasarkan Penjelasan Pasal 11 (ayat 21) UU No. 9 Tahun 2020, pembayaran gaji PPPK guru tahun 2021 sebesar Rp19,40 triliun dimaksud menjadi bagian dari pemenuhan belanja wajib paling sedikit sebesar 25 persen dari alokasi Dana Transfer Umum (DTU).

"P2G memaknai esensi utama Surat Kemenkeu ini adalah meyakinkan para kepala daerah, agar jangan khawatir, bahwa guru PPPK sudah dianggarkan oleh pusat, walaupun hanya 2021 saja. Poin berikutnya, pemerintah pusat membuka kuota 1 juta lebih guru PPPK untuk 2021," beber Satriwan.

Dia menduga, yang membuat Pemda tidak maksimal mengajukan formasi ke pusat adalah faktor anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tersebut. Untuk 2021 ditanggung pusat, bagaimana dengan tahun berikutnya. 

Bisa saja kata Satriwan, ditanggung daerah. Jadi wajar saja Pemda khawatir dan ragu. Akibatnya lagi-lagi yang jadi korban adalah guru honorer.

"Rencana merekrut 1 juta guru PPPK pada 2021 ini sepertinya tidak tercapai. Padahal secara nasional kita darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri, yaitu mencapai 1,3 juta guru," terangnya.

Dia menambahkan, pemerintah hanya bisa menerima sekitar 513 ribu formasi. Ini belum tentu terisi semua karena seluruh guru honorer harus melewati seleksi ketat. 

"Bagaimana mampu mewujudkan visi Presiden Jokowi yaitu SDM unggul, jika Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB gagal merekrut 1 juta guru PPPK?," pungkas eks Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler