Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur, Rifqi: Apakah Ada Permainan Penetapan Formasi? 

Senin, 31 Mei 2021 – 09:52 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto: tangkapan layar video

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) segera mengklarifikasi terbuka perihal pengunduran jadwal pendaftaran seleksi CASN 2021.

Sebagaimana diketahui, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut awalnya direncanakan pada akhir Mei 2021 ini.

BACA JUGA: Syarat Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Formasi, Tahapan Seleksi

Rifqi -sapaan akrab Rifqinizamy, mengatakan seleksi itu menjadi sorotan lantaran sangat dinantikan oleh masyarakat yang ingin menjadi ASN.

"ASN masih menjadi pekerjaan bergengsi di masyarakat kita. Oleh karena itu seleksinya dinantikan publik" ujar Rifqi dalam pesan elektronik kepada JPNN.com, Senin (31/5).

BACA JUGA: Kanit Buser Ini Dicopot dari Jabatan, Masalahnya, Aduh

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, penundaan rekrutmen CPNS dan PPPK tanpa penjelasan yang komprehensif dan terbuka akan menimbulkan banyak polemik dan kecurigaan.

Dia mengatakan polemik seputar seleksi CASN 2021 yang penuh 'permainan' selalu hadir dari waktu ke waktu.

BACA JUGA: BKN: Gaji dan Pensiun 7.272 PNS Dibekukan

Tanpa komunikasi yang baik dan jelas kepada publik, kata Rifqi, banyak pihak akan bertanya-tanya kenapa jadwal seleksinya tak kunjung ada kepastian.

"Apakah ada permainan oknum tertentu terkait penetapan kuota dan formasi serta lain sebagainya?" ucap politikus dapil Kalsel I itu.

Oleh karena itu, Rifqi berjanji akan melakukan koordinasi intensif dengan kepala BKN RI dan menPAN-RB untuk memitigasi pandangan minor masyarakat terkait rekrutmen CPNS dan PPPK.

Terlebih menurut Rifqi, dalam minggu-minggu terakhir ini, isu soal ASN mendapat banyak kritik dari publik. Seperti soal alih status pegawai KPK menjadi ASN dan adanya 97 ribu PNS fiktif yang bolanya terus menggelinding di masyarakat.

Rifqi mengatakan, sebagai mitra kerja BKN RI dan KemenPAN-RB, Komisi II DPR RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengingatkan sekaligus mencari solusi bersama terkait masalah itu.

"Fungsi pengawasan yang kami miliki akan kami maksimalkan guna melakukan perbaikan bersama," pungkas Rifqi Karsayuda. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler