JAKARTA -Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng memastikan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/4).
Andi Mallarangeng akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Sebagai warga negara yang baik sudah dipastikan Andi (Mallarangeng) akan datang memenuhi panggilan KPK, Andi pasti datang," ungkap Rizal, Minggu (7/4).
Rizal mengatakan, Andi Mallarangeng sudah menerima surat panggilan KPK dan menyatakan siap untuk memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu.
Ia mengaku, tak ada persiapan khusus Andi menghadapi pemeriksaan ini. Bahkan, kata Rizal, tidak ada temuan baru yang akan disampaikan Andi nantinya kepada KPK.
"Persiapannya ya biasa saja. Jaga kesehatan, persiapkan dan pelajari sejumlah dokumen, tidak ada (temuan baru), standar saja," kata Rizal.
Ia menambahkan, dirinya dan Andi menggelar rapat dengan tim pengacara yang digawangi Harry Ponto, Kamis (5/4) lalu untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Lebih jauh Rizal juga pasrah jika Andi Mallarangeng langsuh ditahan KPk setelah diperiksa nanti.
"Ya itulah kehidupan, ditahan oke, nggak ditahan oke. Dijalani saja, mau diapain lagi. Kita lihat sampai ujungnya," katanya. Yang jelas, kata dia, pihaknya menghargai KPK. "Mau diapakan saja jadi, kita lihat bagaimana nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa tersangka Andi Mallarangeng akan diperiksa KPK, pada Selasa (9/4). "Benar, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap AAM pada Selasa (9/4)," kata Johan Budi, Jumat (5/4). (boy/jpnn)
Andi Mallarangeng akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Sebagai warga negara yang baik sudah dipastikan Andi (Mallarangeng) akan datang memenuhi panggilan KPK, Andi pasti datang," ungkap Rizal, Minggu (7/4).
Rizal mengatakan, Andi Mallarangeng sudah menerima surat panggilan KPK dan menyatakan siap untuk memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu.
Ia mengaku, tak ada persiapan khusus Andi menghadapi pemeriksaan ini. Bahkan, kata Rizal, tidak ada temuan baru yang akan disampaikan Andi nantinya kepada KPK.
"Persiapannya ya biasa saja. Jaga kesehatan, persiapkan dan pelajari sejumlah dokumen, tidak ada (temuan baru), standar saja," kata Rizal.
Ia menambahkan, dirinya dan Andi menggelar rapat dengan tim pengacara yang digawangi Harry Ponto, Kamis (5/4) lalu untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Lebih jauh Rizal juga pasrah jika Andi Mallarangeng langsuh ditahan KPk setelah diperiksa nanti.
"Ya itulah kehidupan, ditahan oke, nggak ditahan oke. Dijalani saja, mau diapain lagi. Kita lihat sampai ujungnya," katanya. Yang jelas, kata dia, pihaknya menghargai KPK. "Mau diapakan saja jadi, kita lihat bagaimana nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa tersangka Andi Mallarangeng akan diperiksa KPK, pada Selasa (9/4). "Benar, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap AAM pada Selasa (9/4)," kata Johan Budi, Jumat (5/4). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Gorontalo Gugat KPU ke MK
Redaktur : Tim Redaksi