jpnn.com, PANGKALPINANG - Minimnya jumlah guru dan tenaga pendidik hingga kini masih menjadi kendala di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Meski begitu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, H Drs Edison Taher berjanji akan menuntaskan persoalan tersebut sebelum dirinya pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: Janji Tuntaskan Kekurangan Guru Sebelum Pensiun
"Insya Allah sebelum saya pensiun, persoalan kekurangan ini akan saya upayakan untuk diselesaikan," tegas Edison kepada Babel Pos (Jawa Pos Group), Minggu (3/12) kemarin.
Seperti diketahui bersama, kata Edison, terjadinya kekurangan guru ini sejak diberlakukannya Moratorium dari Pemerintah Pusat. Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru pada jasa guru bahkan di Kemendikbud pun jika ada perekrutan ASN pendidikan hanya boleh di wilayah terluar dan pedesaan.
BACA JUGA: Satu Sekolah Hanya Berisi 22 Murid
Selain itu, kata Edison, dengan dikeluarkannya PP 48 Tahun 2005 yang menyatakan bahwa pimpinan daerah tidak boleh mengangkat Guru Honorer Daerah (Honda) dan tahun 2018 nanti, dengan banyaknya guru yang pensiun ini semakin membuat Dindikbud Kota Pangkalpinang mengalami sedikit kesulitan.
Kendati demikian, Mantan Kepala SMKN 2 Pangkalpinang itu menuturkan akan semaksimal mungkin berusaha agar jangan sampai anak didik terlantar di sekolah karena kekurangan guru.
BACA JUGA: 2018, Kemenhub Bangun Pelabuhan Tanjung Batu
Edison pun menuturkan salah satu cara mensiasati kekurangan guru tersebut pihaknya mengajak masyarakat agar dapat berperan serta dalam membantu dunia pendidikan melalui komite sekolah.
"Selain menggunakan 15 persen dari dana Bantuan Operasionl Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk membayar guru, tahun ini kita juga sudah mengupayakan melalui BOS Daerah yang mana 70 persen anggarannya digunakan untuk membayar guru PHL," ujarnya.
Menurutnya, dengan bantuan pendidikan yang disumbangkan masyarakat melalui komite akan pergunakan untuk menambah gaji honorer yang belum mampu tercover sepenuhnya oleh dana BOS APBN dan Bosda.
"Yang jelas sebelum menerima bantuan pendidikan dari masyarakat melalui komite kita juga sudah berkoordinasi dengan tim Saber Pungli untuk membuat dasar hukumnya, yakni Perwako Nomor 8 tahun 2017. Bahkan payung hukum kita diminta oleh Kemendikbud untuk sebagai acuan dalam menyelesaikan permasalahan yang sama di daerah lain," tuturnya.
Lebih lanjut Edison mengemukakan bahwa sebagai Kepala Dinas dirinya merasakan apa yang dirasakan oleh guru-guru honorer dan swasta.
"Memang saat ini upah yang diberikan belum layak, namun kedepan saya akan berusaha menyejahterakan guru honorer," pungkasnya. (pas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Maskapai ini Siap Layani Rute Internasional ke Belitung
Redaktur & Reporter : Budi